Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meluncurkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P). Regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ribka menekankan, arah kebijakan pembangunan perkotaan harus selaras meskipun masing-masing daerah memiliki karakteristik dan klasifikasi yang berbeda-beda. Ini penting untuk menghadapi tantangan global sekaligus mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Karena itu, lanjut Ribka, Permendagri Nomor 24 Tahun 2024 mengatur proses perencanaan pelayanan perkotaan secara menyeluruh. Hal itu meliputi penyediaan layanan perkotaan, pembinaan sumber daya manusia (SDM), hingga pengembangan teknologi dan inovasi dengan pendekatan Kota Cerdas.
“Termasuk bagaimana pendanaannya dalam pemenuhan sistem pelayanan perkotaan tersebut,” ujarnya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan, RP2P bukanlah dokumen baru yang harus disusun oleh pemerintah daerah (Pemda). Dokumen ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara spesifik, urgensi penyusunan RP2P juga diamanatkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ribka mengatakan, RP2P bakal terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama mengenai pemanfaatan ruang yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota. Penerapan RP2P juga sejalan dan mendukung program Asta Cita untuk mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Hal ini karena RP2P akan memberikan keterpaduan perencanaan pengelolaan perkotaan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.
Keterpaduan itu, kata Ribka, meliputi rencana pembangunan dan tata ruang pemenuhan layanan perkotaan yang inklusif, adil, bermanfaat, serta terjangkau. Ini dilakukan sesuai Asta Cita poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Sebab RP2P bakal menjamin pemenuhan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP), termasuk akses terhadap layanan dasar air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Hal ini baik di perkotaan maupun di perdesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil untuk memberantas kemiskinan.
“Saya berharap agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memahami kewenangannya dalam pengelolaan kawasan perkotaan, dan melaksanakan penyusunan RP2P untuk disinkronkan ke dalam RPJMD yang akan ditetapkan pasca-pelantikan kepala daerah,” tandasnya.
Baca Juga: Mendagri: Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG sebagai Program Pro Rakyat Presiden Prabowo
Berita Terkait
-
Dalam Silaturahmi, Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Peran Kipan dalam Mencegah dan Memberantas Narkoba
-
Mendagri: Program Rumah Layak Huni Wujud Nyata Perhatian Presiden kepada Masyarakat Kecil
-
Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj. Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel
-
Ubah Kebijakan, Xiaomi akan Rilis Pembaruan Jauh Lebih Cepat
-
Mendagri: Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG sebagai Program Pro Rakyat Presiden Prabowo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga