Suara.com - Kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan arahan dan program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memastikan pemerataan akses hunian layak, dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
"Ini adalah perintah, dan kita laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah," tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).
Mendagri menekankan, kebijakan ini bukan hanya arahan dari pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap setiap daerah segera bertindak cepat agar manfaat kebijakan ini dapat dirasakan masyarakat, khususnya yang membutuhkan hunian layak.
Keterlambatan penerapan, menurutnya, dapat merugikan masyarakat kurang mampu. Adapun terkait implementasi, Mendagri mendorong daerah lain untuk meniru sistem dan inovasi layanan PBG yang diterapkan oleh Kota Tangerang.
Ia menjelaskan, sistem ini berhasil mengurangi waktu pelayanan hingga hanya 4 jam, bahkan 59 menit, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien.
"Sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya," puji Mendagri.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menerapkan sistem pembayaran online langsung ke bank, sehingga mencegah praktik pungutan liar (pungli). Layanan PBG di Tangerang dilakukan di Mal Pelayanan Publik, dengan pengawasan aparat seperti polisi dan jaksa, sehingga memberikan transparansi dan kepercayaan kepada masyarakat.
Selain itu, Mendagri menegaskan akan memantau langsung progres implementasi kebijakan ini di daerah-daerah yang belum melaksanakannya. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi yang relevan agar kebijakan pro-rakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
"Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kita berikan apresiasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selvi Gibran Rakabuming Resmi Melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Harian Dekranas Periode 2024-2029
-
Tinjau Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri: Inflasi Terkendali, Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga
-
Kembali Tinjau Irigasi, Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan
-
Kado Natal Istimewa: Wamendagri Bima Arya Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Bayi yang Lahir di 25 Desember
-
Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!