Suara.com - Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengonfirmasi bahwa buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura sejak 17 Januari 2025.
Dia menjelaskan bahwa Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara atau provisional arrest yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.
“PT ditangkap dan ditahan di Singapura pada tanggal 17 Januari 2025 setelah pukul 14.20 Pengadilan Singapura mengabulkan provisional arrest request yang diajukan Pemri,” kata Suryopratomo kepada wartawan, Jumat (24/1/2024).
Lebih lanjut, provisional arrest tersebut berlaku selama 45 hari. Dalam waktu tersebut, Suryopratomo menyebut pemerintah Indonesia mengirimkan permintaan ekstradisi.
“KBRI memfasilitasi proses PAR sejak awal permintaan diajukan melalui koordinasi dengan lembaga-lembaga berwenang di Singapura, termasuk Kejaksaan Agung Singapura dan lembaga anti rasuah Singapura (CPIB),” ujar Suryopratomo.
Menurut dia, Indonesia-Singapura memiliki komitmen yang sama dalam menegakkan hasil kesepakatan. Sebab, penanganan terhadap Paulus ini merupakan penerapan pertama dalam extradition treaty (ET).
“Ini merupakan exercise pertama implementasi ET RI Singapura,” tambah Suryopratomo.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ekstradisi terhadap Paulus ini bertujuan untuk penuntutan pidana sehingga Indonesia dan Singapura memastikan proses berjalannya hukum ini.
“Kedua negara memastikan pemenuhan seluruh persyaratan sesuai hukum acara,” tandas Suryopratomo.
Baca Juga: Ditangkap di Singapura, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Segera Diekstradisi ke Indonesia
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.
“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/profisional arrest,” tandas Fitroh.
Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Tingkatkan Pengalaman Berlibur Wisatawan Indonesia, Gojek Jalin Kerja Sama dengan Singapore Tourism Board
-
KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus Tannos
-
Ganti Kewarganegaraan, KPK Yakin Bisa Bawa Pulang Buronan E-KTP Paulus Tannos
-
Gak Ngaruh Meski Ubah Kewarganegaraan, KPK Pastikan Buronan Paulus Tannos Tetap Diekstradisi
-
Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini
-
Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif
-
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan
-
Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz
-
Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap
-
Jujur Janggal! Secret Service Biarkan Trump Duduk Manis Saat Tembakan Pertama Meletus
-
Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI
-
Isu Reshuffle Sore Ini: Qodari Dikabarkan Geser ke Bakom RI, Dudung Abdurachman Masuk KSP?
-
Kata-kata Berani Penembak di Gala Dinner Donald Trump
-
Menlu Iran Abbas Araghchi ke Rusia di Tengah Negosiasi Buntu Teheran-Washington