Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Minggu mengungkapkan bahwa hingga batas waktu yang ditetapkan, kesepakatan gencatan senjata antara Lebanon dan Israel yang ditandatangani pada 27 November 2024 masih menyisakan beberapa ketentuan yang belum dilaksanakan sesuai aturan yang seharusnya dipatuhi.
Pasukan militer Israel masih tetap berada di wilayah Lebanon meskipun tenggat 60 hari untuk penarikan pasukan dari Lebanon selatan telah berakhir pada hari Minggu.
Setidaknya tiga orang tewas dan 44 lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan dari pasukan Israel saat warga Lebanon berusaha kembali ke kampung halaman mereka di Lebanon selatan.
“Batas waktu yang diatur dalam Kesepakatan November tidak terpenuhi,” demikian pernyataan bersama Koordinator Khusus PBB untuk Lebanon, Jeanine Hennis-Plasschaert, dan Kepala Misi UNIFIL sekaligus Komandan Pasukan, Letnan Jenderal Aroldo Lazaro.
“Seperti yang tragis terjadi pagi ini, syarat untuk memungkinkan kembalinya warga ke desa-desa mereka di sepanjang Garis Biru belum terealisasi,” tambah pernyataan tersebut.
PBB mencatat bahwa para pengungsi sedang menghadapi perjalanan yang panjang untuk pemulihan dan rekonstruksi, dan mereka diimbau untuk tetap berhati-hati. Selain itu, pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006) masih terjadi setiap hari.
PBB menegaskan bahwa kepatuhan Israel dan Lebanon terhadap kewajiban mereka dan pelaksanaan penuh dari Resolusi PBB 1701 “adalah satu-satunya cara untuk menutup babak gelap konflik baru-baru ini dan membuka era baru yang membawa keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di kedua sisi Garis Biru.”
“PBB terus berkomunikasi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan ini dan siap mendukung setiap tindakan yang sejalan dengan Resolusi 1701 serta upaya Mekanisme Implementasi untuk mencapai tujuan Pemahaman November.”
Gencatan senjata yang rapuh antara Israel dan Lebanon telah dimulai sejak 27 November, mengakhiri periode serangan timbal balik antara Israel dan Hizbullah yang dimulai pada 8 Oktober 2023 dan meningkat menjadi konflik besar pada 23 September 2024.
Baca Juga: Trump dan Menkeu Israel Ingin Pindahkan Warga Palestina ke Negara Lain, Hamas Tegas Menolak
Sesuai ketentuan gencatan senjata, Israel berkewajiban untuk menarik pasukannya ke selatan Garis Biru – yang berfungsi sebagai perbatasan de facto – secara bertahap, sementara tentara Lebanon diharuskan untuk dikerahkan ke Lebanon selatan dalam waktu 60 hari.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Lebanon, sejak awal serangan Israel pada Lebanon pada 8 Oktober 2023, setidaknya 4.068 orang telah tewas, termasuk perempuan, anak-anak, dan tenaga kesehatan, sementara 16.670 lainnya mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
Pemimpin Houthi: Boikot AS-Israel Senjata Pamungkas Negara-negara Islam
-
Hamas Tuding Israel Halangi Pengungsi Palestina Kembali ke Gaza Utara: Gencatan Senjata Dipertanyakan
-
Perjanjian Bersejarah: Empat Tentara Israel Dibebaskan oleh Brigade Al-Qassam, 200 Tahanan Palestina Kembali ke Keluarga
-
Donald Trump: Bom 2.000 Pon Dalam Perjalanan Menuju Israel
-
Trump dan Menkeu Israel Ingin Pindahkan Warga Palestina ke Negara Lain, Hamas Tegas Menolak
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen