Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI). Diketahui, insiden tersebut menyebabkan seorang WNI tewas.
"Saya minta kemarin untuk diselidiki secara menyeluruh," kata Sugiono di Raffles Hotel, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sudah dapat dipulangkan setelah selesai proses autopsi.
Judha berujar berdasarkan informaai terbaru, diketahui korban meninggal merupakal warga asal Riau.
"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi," kata Judha dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Judha mengatakan KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari pihak KBRI, empat WNI yang menjadi korban luka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Judha berujar mereka dalam kondisi stabil.
"KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1)," kata Judha.
Sebagai informasi, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli. Insiden tersebut terjadi pada pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat,
Baca Juga: Malaysia-Jepang Kucurkan Dana Rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat Pasca Gencatan Senjata
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia," kata Judha.
Berita Terkait
-
PKS Desak Pemerintah Usut Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia: Ini Tindakan Brutal!
-
Intip Lokasi Sumpah WNI 3 Pemain Keturunan, Terpisah Ratusan Kilometer!
-
Timnas Indonesia Makin Kuat! 3 Pemain Keturunan Ambil Sumpah WNI pada Februari 2025
-
Malaysia-Jepang Kucurkan Dana Rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat Pasca Gencatan Senjata
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian