Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI). Diketahui, insiden tersebut menyebabkan seorang WNI tewas.
"Saya minta kemarin untuk diselidiki secara menyeluruh," kata Sugiono di Raffles Hotel, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sudah dapat dipulangkan setelah selesai proses autopsi.
Judha berujar berdasarkan informaai terbaru, diketahui korban meninggal merupakal warga asal Riau.
"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi," kata Judha dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Judha mengatakan KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari pihak KBRI, empat WNI yang menjadi korban luka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Judha berujar mereka dalam kondisi stabil.
"KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1)," kata Judha.
Sebagai informasi, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli. Insiden tersebut terjadi pada pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat,
Baca Juga: Malaysia-Jepang Kucurkan Dana Rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat Pasca Gencatan Senjata
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia," kata Judha.
Berita Terkait
-
PKS Desak Pemerintah Usut Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia: Ini Tindakan Brutal!
-
Intip Lokasi Sumpah WNI 3 Pemain Keturunan, Terpisah Ratusan Kilometer!
-
Timnas Indonesia Makin Kuat! 3 Pemain Keturunan Ambil Sumpah WNI pada Februari 2025
-
Malaysia-Jepang Kucurkan Dana Rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat Pasca Gencatan Senjata
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!