Suara.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad kekinian menjadi perdebatan di publik setelah resmi diumumkan oleh KPK pada hari ini. Nama Raffi Ahmad pun menjadi trending topik di platform X setelah diketahui memiliki harta kekayaan mencapa Rp1 triliun lebih.
Youtuber Ferry Irwandi pun ikut mengomentari soal LHKPN milik utusan khusus presiden itu lewat unggahan di akun X pribadinya.
Pendiri Malaka Project itu turut mempertanyakan mobil Lexus LX 600 berpelat RI 36 yang sempat viral dikawal anggota Patwal arogan yang tidak masuk dalam LHKPN. Diketahui, mobil RI 36 itu adalah kendaraan dinas Raffi Ahmad.
Diketahui, Ferry Irwandy sempat membeberkan soal pelanggaran terkait mobil RI 36 milik Raffi Ahmad yang sempat viral. Pelanggaran soal pengawalan Patwal itu diungkapkan Ferry Irwandi lewat tayangan video podcast-nya, beberapa waktu lalu.
"Yang kemarin belain Raffi terus bilang Lexus RI 36 itu punya pribadi yang ditempelin plat dinas, tuh gak ada di LHKPN yang dia daftarin," cuit Ferry Irwandi dikutip Suara.com, Jumat.
Ferry Irwandi juga mengunggah hasil tangkapan layar sebuah pemberitaan yang membeberkan daftar sederet kendaraan pribadi milik Raffi Ahmad yang tercatat di LHKPN.
Saking curiganya, Ferry pun berasumsi soal alasan di balik Raffi Ahmad yang urung menyetorkan soal mobil Lexus ke dalam harta kekayaannya itu.
"Pilihannya cuma dua, duit negara dipake untuk mobil harga hampir 4M atau punya dia tapi gak dia laporin. Dua-duanya wadiwaw," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad memiliki harta kekayaan mencapai Rp1 triliun lebih. Harta kekayaan fantastis milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu telah tercatat dalam LHKPN KPK.
Baca Juga: Blak-blakan! Eep Saefulloh: Nepotisme Adalah Legasi Jokowi yang Amat Sangat Terang Benderang
Dalam LHKPN, Raffi Ahmad memilili sederet tanah dan bangunan senilai Rp737 miliar (Rp737.156.974.400). Tanah dan bangunan milik Sultan Andara itu tersebar di daerah Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
Suami Nagita Slavina itu juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa kendaraan senilai Rp 55.144.500.000 yang terdiri.
Kendaraan pribadi Raffi Ahmad itu di antaranya mobil Rolls Royce Phantom, Toyota Alphard, Morgan Plus Six, Mini Cooper Morris, Ferrari F8 Spider, Lamborghini Aventlp 700, Mini Cooper S, Dodge SRT Hellcat, Porsche Bettle 1303, Toyota Innova Zenix, dan Volkswagen 1500.
Selain itu, dia juga mempunyai motor Yamaha V 110 ZHE, Harley Davidson FXCWC, Piaggio GTV 250, Soib Naked Bike 400, Ducati Superbike 848, Ducati Diavel, Piaggio Vespa 946, KTM 1290 Super Duke, Vespa Sprint S 150, Triumph Bonneville T100, dan BMW M 1000 RR.
Raffi Ahmad tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp46.757.711.000 dan surat berharga Rp307.933.603.344.
Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp17.757.005.113. Raffi memiliki harta lainnya Rp5.301.909.385.
Meski begitu, Raffi Ahmad juga memiliki utang senilai Rp136.055.312.674. Dengan begitu, total harta yang dimiliki Raffi Ahmad ialah Rp 1 triliun (1.033.996.390.568).
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Eep Saefulloh: Nepotisme Adalah Legasi Jokowi yang Amat Sangat Terang Benderang
-
Koar-koar Minta Hemat Anggaran tapi Kabinet Gemuk, Prabowo Ditantang Copot Menteri Tak Becus Kerja
-
Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat
-
Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok