Suara.com - Skandal penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangeran, Banten membuat
mantan Menko Polhukam Mahfud MD geleng-geleng kepala. Menurutnya, tidak boleh perizinan dalam bentuk HGB untuk mengkavlingkan laut.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD lewat siniar yang tayang di kanal Youtube pribadinya, beberapa waktu lalu.
"Bayangkan ada HGB itu dikeluarkan yang ternyata itu laut bukan tanah. Kan tidak boleh ada HGB untuk air, itu gak boleh dibagi-bagi dalam bentuk HBG," beber Mahfud MD dikutip Suara.com, Jumat (24/1/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berseloroh ketika menjelaskan soal istilah hak guna air dalam hukum.
"Kalau istilah hak guna air tuh ada di dalam hukum, cuma bukan untuk laut tapi air-air di daratan untuk pengelolan minuman, untuk membuat air mineral. Bahkan, ada putusan MK tentang HGA. Tapi hak guna laut itu gak ada atau guna air laut gak ada," ujar Mahfud MD sembari tertawa.
Mahfud pun meyakini ada pelanggaran hukum atas penerbitan sertifikat HGB pemagarat laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang. Mahfud pun mencurigai ada praktik kongkalikong soal penerbitan SHGB pagar laut tersebut.
Sejak mencuat ke publik, sejumlah korporasi ternyata mengantongi sebanyak ratusan sertifikat HGB di pagar laut. Totalnya ada sebanyak 263 bidang yang terdiri PT Intan Agung Makmur (234 sertifikat HGB), PT Cahaya Inti Sentosa (20 sertifikat HGB) dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang bersertifikat HM di kawasan pagar laut.
"Ini jelas pelanggaran hukum pasti ada orang dalam ini yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi. Gak mungkinlah ya bisa keluar hgb sebanyak itu," ujar Mahfud MD.
"Kan sudah terdata 263 (SHGB) coba, kan berarti sudah ada pengkaplingan betul, titik koordinatnya sudah diukur itu bukan main-main. Pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasi lah," imbuh Mahfud.
Baca Juga: Resmi Batalkan 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Nusron Ungkap Pemiliknya!
Mahhfud pun memdesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera mengusut tuntas soal skandal SHGB pagar laut karena praktik pengkavlingan di atas laut itu telah mengijak-injak kedaulatan hukum negara.
"Jadi perintah presiden menurut saya harus segera dilaksanakan, dibongkar demi kewibawaan negara, kedaulatan hukum kita, agar tidak diinjak-injak oleh oleh apa yang sering saya kemarin sebutnya ya preman, bandit, ya cecunguk," ujarnya.
"Menginjak-nginjak kedaulatan hukum kita, lalu aparat kita seperti dikencingi kepalanya, semuanya pejabat-pejabat kita. Masak kita diam aja? Ya tegas dong ini, sesudah itu diproses hukumnya," desak Mahfud.
Berita Terkait
-
Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Begini Adu Argumen Kades Kohod Vs Menteri ATR Nusron Wahid
-
Ungkap Sederet Modus, Said Didu Sumpahi Pengusaha Dalang Pagar Laut Terkena Azab: Ya Allah Turunkan Kutukan Paling Besar
-
Menteri KKP Diolok-olok usai Sebut Pagar Laut Tangerang Mirip Reklamasi Alami, Sindiran Profesor Sulfikar Nyelekit!
-
Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi