Suara.com - Skandal penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangeran, Banten membuat
mantan Menko Polhukam Mahfud MD geleng-geleng kepala. Menurutnya, tidak boleh perizinan dalam bentuk HGB untuk mengkavlingkan laut.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD lewat siniar yang tayang di kanal Youtube pribadinya, beberapa waktu lalu.
"Bayangkan ada HGB itu dikeluarkan yang ternyata itu laut bukan tanah. Kan tidak boleh ada HGB untuk air, itu gak boleh dibagi-bagi dalam bentuk HBG," beber Mahfud MD dikutip Suara.com, Jumat (24/1/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berseloroh ketika menjelaskan soal istilah hak guna air dalam hukum.
"Kalau istilah hak guna air tuh ada di dalam hukum, cuma bukan untuk laut tapi air-air di daratan untuk pengelolan minuman, untuk membuat air mineral. Bahkan, ada putusan MK tentang HGA. Tapi hak guna laut itu gak ada atau guna air laut gak ada," ujar Mahfud MD sembari tertawa.
Mahfud pun meyakini ada pelanggaran hukum atas penerbitan sertifikat HGB pemagarat laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang. Mahfud pun mencurigai ada praktik kongkalikong soal penerbitan SHGB pagar laut tersebut.
Sejak mencuat ke publik, sejumlah korporasi ternyata mengantongi sebanyak ratusan sertifikat HGB di pagar laut. Totalnya ada sebanyak 263 bidang yang terdiri PT Intan Agung Makmur (234 sertifikat HGB), PT Cahaya Inti Sentosa (20 sertifikat HGB) dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang bersertifikat HM di kawasan pagar laut.
"Ini jelas pelanggaran hukum pasti ada orang dalam ini yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi. Gak mungkinlah ya bisa keluar hgb sebanyak itu," ujar Mahfud MD.
"Kan sudah terdata 263 (SHGB) coba, kan berarti sudah ada pengkaplingan betul, titik koordinatnya sudah diukur itu bukan main-main. Pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasi lah," imbuh Mahfud.
Baca Juga: Resmi Batalkan 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Nusron Ungkap Pemiliknya!
Mahhfud pun memdesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera mengusut tuntas soal skandal SHGB pagar laut karena praktik pengkavlingan di atas laut itu telah mengijak-injak kedaulatan hukum negara.
"Jadi perintah presiden menurut saya harus segera dilaksanakan, dibongkar demi kewibawaan negara, kedaulatan hukum kita, agar tidak diinjak-injak oleh oleh apa yang sering saya kemarin sebutnya ya preman, bandit, ya cecunguk," ujarnya.
"Menginjak-nginjak kedaulatan hukum kita, lalu aparat kita seperti dikencingi kepalanya, semuanya pejabat-pejabat kita. Masak kita diam aja? Ya tegas dong ini, sesudah itu diproses hukumnya," desak Mahfud.
Berita Terkait
-
Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Begini Adu Argumen Kades Kohod Vs Menteri ATR Nusron Wahid
-
Ungkap Sederet Modus, Said Didu Sumpahi Pengusaha Dalang Pagar Laut Terkena Azab: Ya Allah Turunkan Kutukan Paling Besar
-
Menteri KKP Diolok-olok usai Sebut Pagar Laut Tangerang Mirip Reklamasi Alami, Sindiran Profesor Sulfikar Nyelekit!
-
Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?