Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah menghentikan atau menunda kebijakan pengecer tidak boleh menjual gas LPG 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya membuat gaduh.
Pernyataan itu disampaikan Zulfikar saat Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini, cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara. Untuk pemberian izin kepada pengecer itu, nanti setelah sudah ada ketentuan yang baru," kata Zulfikar.
Ia mengungkapkan, kondisi masyarakat di bawah saat ini justru gaduh akibat kebijakan penyaluran gas LPG yang diubah.
"Sekarang ini hilangkan dulu, pak menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh," katanya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah membiarkan terlebih dahulu agar para pengecer diberikan kesempatan menjual lagi gas LPG 3 kilogram.
"Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat. Terutama, beredarnya melon 3 kilogram pink. Yang warna pink ini, jadi ini pink perang sama kuning. Jangan sampai kalah kuning, jangan sampai kuning kalah ini," tuturnya.
"Jadi tolong, pak menteri segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini," sambungnya.
Sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah bukan bermaksud menghapus pengecer gas LPG 3 kilogram. Ia menjelaskan, pemerintah hanya ingin mengontrol harga LPG tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan.
Baca Juga: Penyaluran Gas LPG 3 Kg Bermasalah, DPR Minta Evaluasi Total
Hal itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Pasti banyak pertanyaan, mengapa sekarang ini terjadi, sekarang ada dinamika. Sekarang kita dorong agar yang pengecer ini, kita akan naikan statusnya tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina," katanya.
"Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan-rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan," sambungnya.
Bahlil menjelaskan, tujuan pengecer diubah menjadi subpangkalan agar harga gas LPG 3 kilogram bisa dikontrol dan tak dipermainkan.
"Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual itu betul betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE