Suara.com - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan jika pemerintah bukan bermaksud untuk menghapus pengecer gas LPG 3 kilogram. Ia menjelaskan, jika pemerintah hanya ingin mengontrol harga LPG tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan.
Hal itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Pasti banyak pertanyaan mengapa sekarang ini terjadi sekarang ada dinamika. Sekarang kita dorong agar yang pengecer ini kita akan naikan statusnya tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyratkan oleh Pertamina," kata Bahlil.
"Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan," sambungnya.
Bahlil menjelaskan, jika tujuan pengecer diubah menjadi subpangkalan agar harga gas LPG 3 kg bisa dikontrol dan tak dipermainkan.
"Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual itu betul betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau," ujarnya.
Terkait adanya kebijakan tersebut membuat kelangkaan LPG yang disebut sebagai gas melon, Bahlil memahami setiap kebijakan pasti ada penyesuaiannya.
"Karena aturan perubahan ini pasti butuh penyesuaian pasti butuh penyesuaian dalam waktu yan ada. Tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat kami tidak bermaksud sama sekali untuk menbuat masyrakat kita seolah olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.
Baca Juga: Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg
Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.
Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram atau gas melon secara eceran sejak 1 Februari 2025 menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Warga yang tinggal di daerah pegunungan kini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan gas, yang sebelumnya mudah dibeli di warung-warung terdekat.
Berita Terkait
-
Minta Bahlil Perlancar Ketersediaan Gas LPG, Ombudman RI: Barang Hilang Itu Ada Sesuatu yang Salah
-
Soal Kebijakan Penyaluran Gas Melon, Bahlil Bilang ke DPR: Kami Tak Bermaksud Menyulitkan Masyarakat
-
Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi
-
7 Fakta Kelangkaan Gas LPG 3 Kg: Pembelian Dibatasi, Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat
-
Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan