Suara.com - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan jika pemerintah bukan bermaksud untuk menghapus pengecer gas LPG 3 kilogram. Ia menjelaskan, jika pemerintah hanya ingin mengontrol harga LPG tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan.
Hal itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Pasti banyak pertanyaan mengapa sekarang ini terjadi sekarang ada dinamika. Sekarang kita dorong agar yang pengecer ini kita akan naikan statusnya tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyratkan oleh Pertamina," kata Bahlil.
"Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan," sambungnya.
Bahlil menjelaskan, jika tujuan pengecer diubah menjadi subpangkalan agar harga gas LPG 3 kg bisa dikontrol dan tak dipermainkan.
"Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual itu betul betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau," ujarnya.
Terkait adanya kebijakan tersebut membuat kelangkaan LPG yang disebut sebagai gas melon, Bahlil memahami setiap kebijakan pasti ada penyesuaiannya.
"Karena aturan perubahan ini pasti butuh penyesuaian pasti butuh penyesuaian dalam waktu yan ada. Tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat kami tidak bermaksud sama sekali untuk menbuat masyrakat kita seolah olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.
Baca Juga: Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg
Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.
Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram atau gas melon secara eceran sejak 1 Februari 2025 menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Warga yang tinggal di daerah pegunungan kini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan gas, yang sebelumnya mudah dibeli di warung-warung terdekat.
Berita Terkait
-
Minta Bahlil Perlancar Ketersediaan Gas LPG, Ombudman RI: Barang Hilang Itu Ada Sesuatu yang Salah
-
Soal Kebijakan Penyaluran Gas Melon, Bahlil Bilang ke DPR: Kami Tak Bermaksud Menyulitkan Masyarakat
-
Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi
-
7 Fakta Kelangkaan Gas LPG 3 Kg: Pembelian Dibatasi, Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat
-
Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!