Suara.com - DPRD DKI Jakarta menentang rencana Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah syarat nilai rapor minimal 70 sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kebijakan ini dinilai hanya merugikan para siswa.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan nilai rapor tak bisa dijadikan indikator pemberian KJP. Sebab, program bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa yang kurang mampu.
"Persoalan KJP ini jangan dikaitkan dengan prestasi, tapi dikaitkan dengan kemampuan ekonomi orang tua. Saya berani mengatakan, nilai akademik memang penting, tapi bukan segalanya," ujar Jhonny di Jakarta, Selasa (4/1/2025).
Ia juga menilai banyak faktor yang mempengaruhi nilai akademik, tak hanya dari internal siswa itu sendiri. Mulai dari kualitas guru, fasilitas penunjang dan lainnya.
"Faktor guru juga berpengaruh, fasilitas di sekolah juga berpengaruh, orang tua juga berpengaruh. Jadi jangan dibuat bahwa ketika nilai sekian, ini kesalahan orang tua, kesalahan anak, seolah-olah gurunya enggak punya salah," ucap dia.
Syarat Nilai Rapor 70
Sementara, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan kebijakan ini bisa mengakibatkan banyak siswa putus sekolah. Sebab, berdasarkan data Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) DKI Jakarta tahun 2024, tercatat sebanyak 3.507 penerima KJP Plus yang memiliki nilai rapor di bawah 70.
"Datanya ternyata banyak juga yang nilainya di bawah 70, yaitu sekitar 3.507. Jangan sampai 3000-an anak-anak DKI ini malah jadi tidak sekolah," ungkap Justin.
"Bagaimana nanti kelipatannya sampai dengan ledakan demografi kita di 2045? Jangan sampai anak-anak ini sampai di 2045 malah berebut jaga lahan parkir karena dia tidak bisa sekolah," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami
-
Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG
-
Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG