Suara.com - DPRD DKI Jakarta menentang rencana Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah syarat nilai rapor minimal 70 sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kebijakan ini dinilai hanya merugikan para siswa.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan nilai rapor tak bisa dijadikan indikator pemberian KJP. Sebab, program bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa yang kurang mampu.
"Persoalan KJP ini jangan dikaitkan dengan prestasi, tapi dikaitkan dengan kemampuan ekonomi orang tua. Saya berani mengatakan, nilai akademik memang penting, tapi bukan segalanya," ujar Jhonny di Jakarta, Selasa (4/1/2025).
Ia juga menilai banyak faktor yang mempengaruhi nilai akademik, tak hanya dari internal siswa itu sendiri. Mulai dari kualitas guru, fasilitas penunjang dan lainnya.
"Faktor guru juga berpengaruh, fasilitas di sekolah juga berpengaruh, orang tua juga berpengaruh. Jadi jangan dibuat bahwa ketika nilai sekian, ini kesalahan orang tua, kesalahan anak, seolah-olah gurunya enggak punya salah," ucap dia.
Syarat Nilai Rapor 70
Sementara, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan kebijakan ini bisa mengakibatkan banyak siswa putus sekolah. Sebab, berdasarkan data Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) DKI Jakarta tahun 2024, tercatat sebanyak 3.507 penerima KJP Plus yang memiliki nilai rapor di bawah 70.
"Datanya ternyata banyak juga yang nilainya di bawah 70, yaitu sekitar 3.507. Jangan sampai 3000-an anak-anak DKI ini malah jadi tidak sekolah," ungkap Justin.
"Bagaimana nanti kelipatannya sampai dengan ledakan demografi kita di 2045? Jangan sampai anak-anak ini sampai di 2045 malah berebut jaga lahan parkir karena dia tidak bisa sekolah," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami
-
Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG
-
Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen