Suara.com - DPRD DKI Jakarta menentang rencana Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah syarat nilai rapor minimal 70 sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kebijakan ini dinilai hanya merugikan para siswa.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan nilai rapor tak bisa dijadikan indikator pemberian KJP. Sebab, program bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa yang kurang mampu.
"Persoalan KJP ini jangan dikaitkan dengan prestasi, tapi dikaitkan dengan kemampuan ekonomi orang tua. Saya berani mengatakan, nilai akademik memang penting, tapi bukan segalanya," ujar Jhonny di Jakarta, Selasa (4/1/2025).
Ia juga menilai banyak faktor yang mempengaruhi nilai akademik, tak hanya dari internal siswa itu sendiri. Mulai dari kualitas guru, fasilitas penunjang dan lainnya.
"Faktor guru juga berpengaruh, fasilitas di sekolah juga berpengaruh, orang tua juga berpengaruh. Jadi jangan dibuat bahwa ketika nilai sekian, ini kesalahan orang tua, kesalahan anak, seolah-olah gurunya enggak punya salah," ucap dia.
Syarat Nilai Rapor 70
Sementara, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan kebijakan ini bisa mengakibatkan banyak siswa putus sekolah. Sebab, berdasarkan data Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) DKI Jakarta tahun 2024, tercatat sebanyak 3.507 penerima KJP Plus yang memiliki nilai rapor di bawah 70.
"Datanya ternyata banyak juga yang nilainya di bawah 70, yaitu sekitar 3.507. Jangan sampai 3000-an anak-anak DKI ini malah jadi tidak sekolah," ungkap Justin.
"Bagaimana nanti kelipatannya sampai dengan ledakan demografi kita di 2045? Jangan sampai anak-anak ini sampai di 2045 malah berebut jaga lahan parkir karena dia tidak bisa sekolah," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami
-
Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG
-
Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden