Suara.com - PT PLN (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai bahan baku infrastruktur yang digunakan masyarakat. Sepanjang 2024, PLN berhasil memanfaatkan 3,4 juta ton FABA hasil produksi 47 PLTU di Indonesia.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan FABA tidak hanya akan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga akan menjadi katalis penggerak roda perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).
"FABA dapat dimanfaatkan kembali menjadi berbagai macam produk yang memiliki nilai ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar PLTU," ujar Darmawan.
Secara rinci, enam sektor utama pemanfaatan FABA sepanjang 2024 meliputi lapisan pengeras jalan sebesar 1,73 juta ton (50,84%), substitusi semen sebesar 1,24 juta ton (36,24%), bahan baku beton sebesar 227,5 ribu ton (8,13%), beton pracetak seperti paving, batako, kansteen, U ditch, dan tetrapod sebesar 92,4 ribu ton (2,71%), material Non Acid Forming 49,6 ribu ton (1,46%) dan pembenah tanah sebesar 8 ribu ton (0,24%).
"Dengan berbagai inovasi dan regulasi yang mendukung, PLN Group optimistis pemanfaatan FABA akan terus meningkat, memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung upaya keberlanjutan lingkungan," ujar Darmawan.
Saat ini, FABA juga telah dimanfaatkan lebih dari 200 UMKM dan kelompok masyarakat untuk berbagai produk, menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mendukung perbaikan infrastruktur desa.
Salah satunya adalah pembangunan fasilitas umum yang menggunakan material FABA di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Desa Tanah Merah, Lazarus Dillak mengapresiasi PLN yang telah berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanah Merah melalui pemanfaatan FABA. Menurutnya, sarana umum yang dibangun dari material FABA ini berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
“PLN memberikan bantuan sarana fasilitas umum berupa jalan setapak, tandon air, tempat cuci tangan dan panggung yang terbuat dari FABA. Harapannya ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ungkapnya.
Pemanfaatan FABA juga diterapkan untuk proyek jalan tol IKN, di mana FABA digunakan sebagai bahan campuran pelindung tumbukan kapal (fender) di Jembatan Bentang Panjang Pulau Balang, dan proyek duplikasi Jembatan Bentang Pendek Pulau Balang.
Selain itu, FABA juga banyak digunakan di sektor pertambangan untuk mensubtitusi material Non Acid Forming atau mencegah pembentukan air asam tambang. Hal ini diperkuat dengan telah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9264:2024 tentang FABA sebagai bahan pelapis material Potentially Acid Forming pada 2 September 2024.
Pemanfaatan FABA untuk mencegah pembentukan air asam tambang telah dilakukan PT Guguk Tinggi Coal (GTC) di Sawahlunto, Sumatera Barat dari PLTU Ombilin. Ke depan FABA PLTU Bukit Asam juga akan dimanfaatkan oleh tambang PT Bukit Asam.
Penggunaan FABA di sektor infrastruktur juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Pemanfaatannya dalam pembuatan semen Portland Composite Cement (PCC) dan campuran beton telah berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 325.021 ton CO2e. Beberapa perusahaan besar yang telah memanfaatkan FABA PLTU milik PLN untuk bahan baku semen di antaranya Semen Indonesia, Semen Bosowa, Semen Grobogan dan Semen Padang.
Berita Terkait
-
Jadi Bagian Evolusi Industri, Ini Tantangan Media Massa dan Agensi di Era Digital
-
Indonesia Butuh Transisi Energi: Biomassa Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU
-
Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi
-
Emil Dardak: Media Lokal Punya Peran Penting dalam Transisi dan Swasembada Energi
-
Local Media Community 2025 Tawarkan Banyak Program untuk Media Lokal
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih