Suara.com - PT PLN (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai bahan baku infrastruktur yang digunakan masyarakat. Sepanjang 2024, PLN berhasil memanfaatkan 3,4 juta ton FABA hasil produksi 47 PLTU di Indonesia.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan FABA tidak hanya akan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga akan menjadi katalis penggerak roda perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).
"FABA dapat dimanfaatkan kembali menjadi berbagai macam produk yang memiliki nilai ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar PLTU," ujar Darmawan.
Secara rinci, enam sektor utama pemanfaatan FABA sepanjang 2024 meliputi lapisan pengeras jalan sebesar 1,73 juta ton (50,84%), substitusi semen sebesar 1,24 juta ton (36,24%), bahan baku beton sebesar 227,5 ribu ton (8,13%), beton pracetak seperti paving, batako, kansteen, U ditch, dan tetrapod sebesar 92,4 ribu ton (2,71%), material Non Acid Forming 49,6 ribu ton (1,46%) dan pembenah tanah sebesar 8 ribu ton (0,24%).
"Dengan berbagai inovasi dan regulasi yang mendukung, PLN Group optimistis pemanfaatan FABA akan terus meningkat, memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung upaya keberlanjutan lingkungan," ujar Darmawan.
Saat ini, FABA juga telah dimanfaatkan lebih dari 200 UMKM dan kelompok masyarakat untuk berbagai produk, menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mendukung perbaikan infrastruktur desa.
Salah satunya adalah pembangunan fasilitas umum yang menggunakan material FABA di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Desa Tanah Merah, Lazarus Dillak mengapresiasi PLN yang telah berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanah Merah melalui pemanfaatan FABA. Menurutnya, sarana umum yang dibangun dari material FABA ini berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
“PLN memberikan bantuan sarana fasilitas umum berupa jalan setapak, tandon air, tempat cuci tangan dan panggung yang terbuat dari FABA. Harapannya ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ungkapnya.
Pemanfaatan FABA juga diterapkan untuk proyek jalan tol IKN, di mana FABA digunakan sebagai bahan campuran pelindung tumbukan kapal (fender) di Jembatan Bentang Panjang Pulau Balang, dan proyek duplikasi Jembatan Bentang Pendek Pulau Balang.
Selain itu, FABA juga banyak digunakan di sektor pertambangan untuk mensubtitusi material Non Acid Forming atau mencegah pembentukan air asam tambang. Hal ini diperkuat dengan telah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9264:2024 tentang FABA sebagai bahan pelapis material Potentially Acid Forming pada 2 September 2024.
Pemanfaatan FABA untuk mencegah pembentukan air asam tambang telah dilakukan PT Guguk Tinggi Coal (GTC) di Sawahlunto, Sumatera Barat dari PLTU Ombilin. Ke depan FABA PLTU Bukit Asam juga akan dimanfaatkan oleh tambang PT Bukit Asam.
Penggunaan FABA di sektor infrastruktur juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Pemanfaatannya dalam pembuatan semen Portland Composite Cement (PCC) dan campuran beton telah berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 325.021 ton CO2e. Beberapa perusahaan besar yang telah memanfaatkan FABA PLTU milik PLN untuk bahan baku semen di antaranya Semen Indonesia, Semen Bosowa, Semen Grobogan dan Semen Padang.
Berita Terkait
-
Jadi Bagian Evolusi Industri, Ini Tantangan Media Massa dan Agensi di Era Digital
-
Indonesia Butuh Transisi Energi: Biomassa Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU
-
Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi
-
Emil Dardak: Media Lokal Punya Peran Penting dalam Transisi dan Swasembada Energi
-
Local Media Community 2025 Tawarkan Banyak Program untuk Media Lokal
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi