Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjalankan 10 rencana kebijakan dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Perihal kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif pada giat Apel Pagi pada Senin (3/2) yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Zudan Arif menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden.
"Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2025).
Zudan menerangkan Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025 merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Berikut 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN menindaklanjuti Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel;
2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari;
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
8. Penggunaan anggaran yang efektif;
9. Mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance;
10. Kantor regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Zudan meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.
Baca Juga: Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April