- Akses situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan informasi dan data pribadi yang diminta
- Setelah data dimasukkan, sistem akan memvalidasi kelayakan calon penerima KIP Kuliah. Jika berhasil, nomor pendaftaran dan
- kode akses akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Login ke situs KIP Kuliah, masukkan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima untuk melanjutkan pendaftaran
- Pilih jalur seleksi yang telah diikuti, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau jalur Mandiri
- Bagi yang telah diterima di perguruan tinggi, verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak perguruan tinggi sebelum proses pengajuan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan bantuan biaya yang mencakup:
1. Pembebasan Biaya Pendidikan
Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah, yang mencakup uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pengembangan pendidikan (SPP), yang akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Bantuan Biaya Hidup
Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup bulanan, yang besarnya disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi. Berikut adalah rincian bantuan biaya hidup yang diberikan:
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1.100.000 per bulan
- Rp1.250.000 per bulan
- Rp1.400.000 per bulan
Demikianlah informasi terkait syarat dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Dua Mahasiswa Indonesia Akan Memperebutkan Gelar Asia Young Designer of The Year di Tokyo
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki