Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas dari nol paket undang-undang (UU) terkait politik. Pembahasan tersebut di antaranya juga terkait Pemilu dan Pilkada.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Tadi kita sepakat, ini disusun dari awal lagi. Nah ini akan kita sampaikan ke pimpinan dan kemudian dibicarakan dengan pemerintah," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Nantinya, soal revisi UU Pilkada tidak akan lagi berstatus carry over.
Sebab, kata dia, perubahannya tidak relevan lagi, lantaran banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pilkada.
Misalnya, terkait putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu yang tidak punya kursi DPRD bisa mengajukan calon kepala daerah.
Selain itu juga wacana DPRD dapat memilih kepala daerah.
"Jadi latar belakang atau background pembahasan revisi undang-undang Pilkada pada saat itu tidak bisa lagi, tidak sama sekali relevan dengan yang sekarang," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembahasan paket UU itu perlu dimatangkan sejak awal periode DPR saat ini. Hal itu untuk mencegah pembahasan menyerempet waktu Pemilu 2029.
Baca Juga: Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
"Nah, padahal kita mau bicara persiapan pemilu-pilkada tahun 2029 atau tahun berapa nanti setelah diundang-undang diputuskan. Jadi nggak relevan lagi. Makanya harus disusun dari awal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural