Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas dari nol paket undang-undang (UU) terkait politik. Pembahasan tersebut di antaranya juga terkait Pemilu dan Pilkada.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Tadi kita sepakat, ini disusun dari awal lagi. Nah ini akan kita sampaikan ke pimpinan dan kemudian dibicarakan dengan pemerintah," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Nantinya, soal revisi UU Pilkada tidak akan lagi berstatus carry over.
Sebab, kata dia, perubahannya tidak relevan lagi, lantaran banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pilkada.
Misalnya, terkait putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu yang tidak punya kursi DPRD bisa mengajukan calon kepala daerah.
Selain itu juga wacana DPRD dapat memilih kepala daerah.
"Jadi latar belakang atau background pembahasan revisi undang-undang Pilkada pada saat itu tidak bisa lagi, tidak sama sekali relevan dengan yang sekarang," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembahasan paket UU itu perlu dimatangkan sejak awal periode DPR saat ini. Hal itu untuk mencegah pembahasan menyerempet waktu Pemilu 2029.
Baca Juga: Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
"Nah, padahal kita mau bicara persiapan pemilu-pilkada tahun 2029 atau tahun berapa nanti setelah diundang-undang diputuskan. Jadi nggak relevan lagi. Makanya harus disusun dari awal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi