Keempat hantu tersebut hanya bisa dilihat oleh Kresna dan mereka meminta bantuan Kresna untuk menyelesaikan urusan yang belum selesai sebelum mereka meninggal.
Awalnya Kresna tidak mau membantu, tetapi karena terus diikuti dan diancam oleh para hantu, Kresna akhirnya setuju.
Dalam proses membantu para hantu tersebut, Kresna bertemu dengan Suster Linda (Enzy Storia), seorang suster yang merawatnya saat ia mencoba bunuh diri. Kresna jatuh cinta kepada Suster Linda, tetapi ia tidak yakin apakah Suster Linda dapat menerima dirinya yang dapat melihat hantu.
4. "2nd Miracle in Cell No. 7"
Film ini bukanlah sekuel dari "Miracle in Cell No. 7". Film ini adalah versi remake dari film Korea Selatan yang sama, namun dengan beberapa penyesuaian cerita dan latar belakang budaya Indonesia. Jadi, ini bukanlah "Miracle in Cell No. 7 bagian 2", melainkan interpretasi ulang dari kisah yang sudah ada.
Karena ini adalah remake, ulasannya akan fokus pada bagaimana film ini dibandingkan dengan versi aslinya dan apa yang ditawarkan sebagai film yang berdiri sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa