Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mempersoalkan munculnya nama Hendy Kurniawan dalam upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hasto dan Harun Masiku di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Dia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan Staf Hasto, Kusnadi di sidang praperadilan, Hasto tidak pernah pergi ke PTIK untuk menemui Harun Masiku pada 8 Januari 2020.
Hal itu dinilai Maqdir harus diluruskan, lantaran KPK menyebut nama Hendy sebagai orang yang menggagalkan penangkapan Harun dan Hasto saat itu.
"Bagaimanapun juga, yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Dia kemudian mengungkit kesaksian Hendy dalam perkara Budi Gunawan yang menyatakan bahwa penyidikan di KPK dilakukan dengan cara yang tidak profesional.
"Beliau menerangkan, bagaimana tidak baiknya, tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan oleh KPK ketika itu," ujar Maqdir.
"Saya khawatir begini, ini yang tidak boleh mestinya, mereka gunakan kesempatan ini untuk memburukkan orang lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan masalah ini,” katanya.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan pengejaran terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.
Dia menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, KPK mengejar Harun yang melarikan diri ke Kompleks PTIK, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Hasto.
"Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku," kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Namun, pada saat sedang membuntuti keduanya dan akan melaukan tangkap tangan, petugas KPK justru ditahan segerombolan orang yang diduga suruhan Hasto.
“Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar dia.
Dia mengeklaim petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh AKBP Hendy dan bawahannya.
“Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa,” ujar anggota tim Biro Hukum KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK