Info Penerimaan Polri Jalur Santri (Instagram/@rekrutmen_polri)
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat
- Berumur minimal 18 tahun ketika diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, yang dibuktikan dengan kepemilikan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Cara Pendaftaran Online Penerimaan Polri 2025
Untuk pendaftaran penerimaan Polri 2025 dilkaukan secara online. Bagi calon pendaftar wajib mengakses laman resmi Penerimaan Polri. Berikut ini langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Buka situs resmi di alamat penerimaan.polri.go.id
- Pilih jalur seleksi yang diinginkan sesuai dengan kualifikasi serta minat
- Klik menu "Pengumuman" untuk mengunduh informasi lengkap terkait persyaratan rekrutmen
- Lihat "Jadwal Seleksi" untuk mengetahui tahapan seleksi secara lengkap
- Klik menu "Daftar" pada jalur seleksi pilihan (peserta hanya boleh memilih satu jalur seleksi)
- Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, data pendidikan, hingga data orang tua
- Unggah dokumen persyaratan seperti pas foto, KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, dan SKCK
- Pilih Polda dan Polres sesuai domisili untuk proses verifikasi
- Simpan nomor registrasi, username, dan password yang muncul usai melakukan pendaftaran
- Login kembali guna melengkapi berkas pendaftaran dan memantau perkembangan seleksi.
Sebagai pengingat, penting untuk selalu memantau informasi terbaru tentabg jadwal dan tahapan seleksi. Calon pendaftar bisa memantaunya lewat situs resmi Penerimaan Polri dan media sosial Polri, sebab jadwal pendaftaran resminya hingga kini belum diumumkan.
Itulah ulasan seputar info penerimaan Polri jalur santri. Bagi kamu yang ingin mendaftar, jangan sampai ketinggalan informasi terkininya ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi