Suara.com - Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam alias Cak Anam mengaku akan menyaksikan langsung sidang dugaan pelanggaran etik eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap tersangka sebesar Rp20 miliar.
Diduga pemerasan yang dilakukan AKPB Bintoro dalam penanganan perkara anak bos Prodia yang kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
Menurut Anam, dalam sidang etik yang digelar hari ini juga akan menghadirkan 5 anggota Polri terduga pelanggar.
“Hari ini diagendakan ada lima terduga pelanggar,” katanya, kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Anam juga berharap dengan digelarnya sidang etik terhadap Bintoro Cs, kasus ini menjadi terang benderang.
“Penting bagi kami adalah kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid,” kata Anam.
“Kenapa semakin solid karena masing-masing kan disangka terus diduga terus diuji oleh majelis etik sehingga fakta dan peristiwa nya akan semakin solid dan menjadikan terangnya peristiwa,” imbuhnya.
Mantan Wakil Ketua Komnas HAM itu berharap klaster-klaster penting dalam kasus ini juga ikut terbuka. Lantaran jika diamati penanganan perkara ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh AKPB Bintoro.
“Baik yang anggota, maupun non-anggota. Bisa diurai dengan baik dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga standing peristiwanya jadi semakin jelas,” pungkasnya.
Dugaan Pemerasan
Bidang Propam Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar, yang disinyalir dilakukan AKBP Bintoro saat menjadi Kasat Reskrim Polres Jaksel.
Pemerasan diduga dilakukan oleh Bintoro terhadap dua tersangka pembunuhan AN dan MBH alias BH. Saat itu kedua tersangka membunuh 2 anak di bawah umur berinisial N dan X, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Keduanya tewas usai dicekoki narkoba. Sebelumnya tewas, kedua tersangka ini juga melakukan pemerkosaan terhadap kedua korban.
Adapun peristiwa ini teregister dengan laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Berita Terkait
-
Dibagikan Fahri Hamzah, Video Animasi Program MBG Hasil AI Dinilai Jelek: Prabowo Malah Mirip SBY!
-
Pede Tak Bakal Kena Sasaran Prabowo usai Isu Reshuffle Mencuat, Maruarar Sirait Bilang Ini
-
Disebut Cuma Omon-omon usai Curhat Dicap Bajingan Tolol, Nyali Prabowo Disorot: Jangan Mau jadi Boneka Mulyono!
-
Isu Reshuffle Mencuat, Dasco Ungkap Menteri Tak Sejalan dengan Prabowo, Siapa?
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Kapolres Jaksel Curiga AKPB Bintoro Lelet Tangani Kasus: Aneh
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra