Suara.com - Aksi kekerasan aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini, aparat dari Polda Banten diduga menangkap paksa terhadap sejumlah warga dan santri pondok pesantren, di Kampung Cibetus, Padarincang, Banten, pada Jumat (7/2/2025) lalu. Penangkapan sejumlah satri ponpes itu diduga dilakukan polisi tanpa surat tugas.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Fathan Taud menjelaskan kronologi terkait peristiwa penangkapan sejumlah warga dilakukan aparat kepolisian pada Jumat lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Tanpa melengkapi diri dengan surat tugas, aparat telah meringkus orang-orang yang dianggap terlibat aksi kekerasan. Tak hanya warga, polisi juga ikut menyisir ponpes yang berada di lokasi. Disebutkan jika ada sebanyak 9 orang yang ditangkap termasuk anak-anak.
“Tanpa menjelaskan masalah apapun, aparat kepolisian juga membombardir pondok pesantren dan menangkap anak-anak santri yang sedang beristirahat. Polisi juga sempat menodongkan senjata api kepada warga,” ujar Fadhil lewat keteragan resmi dikutip Suara.com, Senin (10/2/2025).
Akibat peristiwa itu, kata Fadhil, kondisi warga Kampung Cibetus masih mengalami trauma. Terlebih polisi bersenjata lengkap juga masih berkeliaran.
“Tindakan arogan polisi tersebut malah diikuti dengan banyaknya polisi yang mengintimidasi warga agar menyatakan bahwa kebrutalan polisi yang terjadi adalah hoax,” jelasnya.
Hingga kini, kata Fadhil, telah ada sembilan orang warga yang ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan secara sewenang-wenang oleh Polda Banten, di antaranya tiga laki-laki dewasa, satu perempuan, dan lima orang santri anak.
“Semuanya ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Ill Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dengan dugaan melanggar Pasal 170 jo, Pasal 55 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan di muka umum,” ujarnya.
Ironisnya, lanjut Fadhil, para warga tidak mendapatkan pendampingan atau bantuan hukum.
Baca Juga: Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!
“Hingga kini, Polda Banten tidak membuka akses pendampingan atau bantuan hukum,” katanya.
“Selain itu, anak-anak yang menjadi tersangka tidak didampingi oleh Petugas dari Balai Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambahnya.
Atas peristiwa tersebut LBH Jakarta mendesak agar Kapolri memerintahkan Kapolda Banten untuk membuka akses bantuan hukum dan membebaskan seluruh warga yang ditangkap.
Selanjutnya, LBH Jakarta meminta agar Kapolri memerintahkan Kapolda Banten agar seluruh polisi yang mash berada di Padarincang meninggalkan lokasi karena menimbulkan ketakutan dan berpotensi menimbulkan tindakan sewenang-wenang lebih lanjut.
“Kami mendorong agar Kapolri memerintahkan Kapolda Banten untuk melakukan pemulihan kondisi fisik dan psikis masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan polisi,” ucapnya.
Kemudian, LBH Jakarta juga meminta agar Kapolri memerintahkan Kepala Divisi Propam untuk memeriksa Kapolda Banten dan semua polisi yang terlibat aksi kekerasan terhadap warga dan santri di Padarincang.
“Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada warga Padarincang yang menjadi korban atau berpotensi menjadi korban dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!
-
Sindir Kabinet Prabowo 'Buta Huruf', Rocky Gerung Kecam Sikap Bahlil Olok-olok Kisruh Gas: Kenapa Dibecandain Gitu?
-
Viral Dicegat di Tol hingga Dituduh Bawa Sabu, Aksi Arogan Polisi Ini Bikin Anak Sopir Truk Nangis Ketakutan
-
Ngamuk saat Lawan Arah sampai Pecahkan Kaca Mobil, Tampang 'Bang Jago' di Cengkareng Kicep usai Diciduk Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!