Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan kini bisa mengecek nomor kartu kepesertaan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor BPJS Kesehatan atau yang dikenal sebagai Nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran iuran dan layanan kesehatan.
Cara pengecekannya pun beragam, mulai dari aplikasi hingga layanan pesan singkat. Berdasarkan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 68 Tahun 2021, setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki nomor kepesertaan yang berlaku seumur hidup.
Nomor itu terdiri dari 13 digit dan dikeluarkan otomatis oleh sistem. Dengan NIK, peserta bisa mengetahui nomor BPJS Kesehatan melalui beberapa metode berikut.
1. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan memasukkan NIK, nama, tanggal lahir, dan kata sandi.
- Verifikasi data dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu "Profil" untuk melihat nomor BPJS Kesehatan.
Selain melalui menu Profil, peserta juga bisa melihat nomor kartu di menu "Kartu" dengan langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi dan tekan tombol "Kartu".
- Pilih nama peserta yang ingin dicek.
- Kartu KIS beserta nomornya akan muncul di layar.
2. Portal Data JKN BPJS Kesehatan
- Buka laman Portal Data JKN.
- Daftar akun jika belum memiliki.
- Login dengan NIK, kata sandi, dan kode captcha.
- Tekan ikon menu di pojok kanan atas, lalu pilih "Profil".
- Nomor BPJS Kesehatan akan muncul di bawah nama peserta.
3. SMS Gateway
Jika tidak memiliki akses ke internet, peserta dapat mengecek nomor BPJS Kesehatan melalui SMS dengan format: NIK(spasi)NIK, lalu kirim ke 0877-7550-0400. Contoh: NIK 31234556678899.
4. Care Center 165
Layanan Care Center 165 dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi nomor BPJS Kesehatan. Layanan ini tersedia 24 jam melalui panggilan telepon seluler atau rumah. Alternatif lainnya, peserta bisa mengakses layanan call center di situs resmi BPJS Kesehatan dengan memasukkan NIK, nama, dan nomor ponsel.
5. Layanan Pandawa BPJS Kesehatan
Peserta juga dapat menggunakan layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan dengan menghubungi nomor 0811-8165-165.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19