Suara.com - Konflik sengketa tanah di Bara-Baraya, Makassar, yang telah berlangsung sejak 2016 diwarnai dugaan intervensi pihak-pihak yang memiliki relasi kekuasaan.
Diketahui, konflik ini berawal dari munculnya klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4 yang baru diterbitkan pada 2016.
Sebaliknya, warga Bara-Baraya menyatakan telah menempati dan membeli lahan tersebut secara sah sejak 1950-an berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang diterbitkan pemerintah setempat.
Saat ini, warga masih terancam menghadapi eksekusi paksa yang dapat menyebabkan sekitar 196 orang kehilangan tempat tinggal.
Salah satu warga Bara-Baraya, Fiki, mengungkapkan bahwa sejak awal polemik ini berlangsung, telah terjadi intervensi pihak-pihak yang memiliki relasi kekuasaan.
Kondisi tersebut membuat warga menghadapi berbagai kesulitan dalam memperjuangkan hak tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun.
"Sejak awal memang ada intervensi dari pihak yang memiliki relasi kuasa, misalnya Pangdam Hasanuddin. Mereka meneror warga untuk mengklaim bahwa tanah yang ditempati warga adalah aset Kodam yang harus dikembalikan ke ahli waris yang bersengketa dengan kami," ujarnya saat ditemui Suara.com di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Fiki menjelaskan bahwa warga memiliki bukti sah berupa Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan pada 1950-an hingga 1960-an.
Namun, pengadilan menyatakan AJB tersebut tidak sah dan justru mengesahkan sertifikat tanah yang baru terbit pada 2016.
Baca Juga: Ikutan Komentari Pagar Laut yang Viral, Soleh Solihun Singgung Mafia
"Putusan pengadilan mengatakan AJB kami tidak sah. Yang sah itu malah sertifikat yang baru terbit pada 2016. Kami tidak tahu bagaimana sertifikat itu bisa muncul sementara kami sudah tinggal dan memiliki bukti jual beli sejak puluhan tahun lalu," jelasnya.
Fiki bahkan menyebut sertifikat tersebut sebagai "sertifikat siluman" yang menjadi dasar kemenangan pihak ahli waris dalam persidangan.
Ancaman eksekusi lahan sendiri menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi warga Bara-Baraya.
Selain itu Fiki mengungkapkan bahwa rasa teror dan intimidasi menghantui warga, termasuk anak-anak yang terganggu aktivitas pendidikannya.
"Kami merasa terancam, diteror, dan terintimidasi. Anak-anak yang bersekolah juga terganggu," katanya.
Selain itu ia menyebut perempuan dan ibu-ibu di daerah tersebut juga mengalami tekanan psikologis akibat situasi yang tidak menentu.
Berita Terkait
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
Jejak Kriminal Agus Hartono: Mafia Tanah yang Keluyuran saat Jadi Napi
-
Usai Nirina Zubir, Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah: Tanah Warisan Ayah Saya Dirampas
-
Video Jokowi Siap 'Gebuk' Mafia Tanah Viral Lagi, Netizen: Ingat Rumus...
-
Ikutan Komentari Pagar Laut yang Viral, Soleh Solihun Singgung Mafia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik