Suara.com - Konflik sengketa tanah di Bara-Baraya, Makassar, yang telah berlangsung sejak 2016 diwarnai dugaan intervensi pihak-pihak yang memiliki relasi kekuasaan.
Diketahui, konflik ini berawal dari munculnya klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4 yang baru diterbitkan pada 2016.
Sebaliknya, warga Bara-Baraya menyatakan telah menempati dan membeli lahan tersebut secara sah sejak 1950-an berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang diterbitkan pemerintah setempat.
Saat ini, warga masih terancam menghadapi eksekusi paksa yang dapat menyebabkan sekitar 196 orang kehilangan tempat tinggal.
Salah satu warga Bara-Baraya, Fiki, mengungkapkan bahwa sejak awal polemik ini berlangsung, telah terjadi intervensi pihak-pihak yang memiliki relasi kekuasaan.
Kondisi tersebut membuat warga menghadapi berbagai kesulitan dalam memperjuangkan hak tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun.
"Sejak awal memang ada intervensi dari pihak yang memiliki relasi kuasa, misalnya Pangdam Hasanuddin. Mereka meneror warga untuk mengklaim bahwa tanah yang ditempati warga adalah aset Kodam yang harus dikembalikan ke ahli waris yang bersengketa dengan kami," ujarnya saat ditemui Suara.com di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Fiki menjelaskan bahwa warga memiliki bukti sah berupa Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan pada 1950-an hingga 1960-an.
Namun, pengadilan menyatakan AJB tersebut tidak sah dan justru mengesahkan sertifikat tanah yang baru terbit pada 2016.
Baca Juga: Ikutan Komentari Pagar Laut yang Viral, Soleh Solihun Singgung Mafia
"Putusan pengadilan mengatakan AJB kami tidak sah. Yang sah itu malah sertifikat yang baru terbit pada 2016. Kami tidak tahu bagaimana sertifikat itu bisa muncul sementara kami sudah tinggal dan memiliki bukti jual beli sejak puluhan tahun lalu," jelasnya.
Fiki bahkan menyebut sertifikat tersebut sebagai "sertifikat siluman" yang menjadi dasar kemenangan pihak ahli waris dalam persidangan.
Ancaman eksekusi lahan sendiri menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi warga Bara-Baraya.
Selain itu Fiki mengungkapkan bahwa rasa teror dan intimidasi menghantui warga, termasuk anak-anak yang terganggu aktivitas pendidikannya.
"Kami merasa terancam, diteror, dan terintimidasi. Anak-anak yang bersekolah juga terganggu," katanya.
Selain itu ia menyebut perempuan dan ibu-ibu di daerah tersebut juga mengalami tekanan psikologis akibat situasi yang tidak menentu.
Berita Terkait
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
Jejak Kriminal Agus Hartono: Mafia Tanah yang Keluyuran saat Jadi Napi
-
Usai Nirina Zubir, Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah: Tanah Warisan Ayah Saya Dirampas
-
Video Jokowi Siap 'Gebuk' Mafia Tanah Viral Lagi, Netizen: Ingat Rumus...
-
Ikutan Komentari Pagar Laut yang Viral, Soleh Solihun Singgung Mafia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan