Suara.com - Sejumlah Warga Bara-Baraya, Makassar, mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa penghentian eksekusi atas tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu.
Mereka mengklaim eksekusi yang hendak dilakukan Pengadilan Negeri Makassar didasarkan pada objek sengketa yang batas-batasnya tidak jelas.
Salah satu warga Bara-Baraya, Fiki, menjelaskan bahwa upaya hukum telah berlangsung sejak 2016, tetapi belum membuahkan hasil yang adil bagi warga.
"Harapan kami, MA segera mengeluarkan fatwa penghentian eksekusi. Ahli waris yang mengklaim tanah ini bahkan tidak mampu menunjukkan batas-batas objek sengketa yang mereka klaim," ujarnya saat ditemui oleh Suara.com di depan gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa eksekusi dengan objek sengketa yang tidak jelas berpotensi menimbulkan kekeliruan fatal.
"Eksekusi bisa jadi sesat karena lokasinya tidak sesuai dengan objek sengketa yang dimaksud," tegasnya.
Warga Bara-Baraya terus mendesak Mahkamah Agung segera mengeluarkan fatwa untuk menghentikan eksekusi.
Langkah ini dianggap penting guna memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia tetap terjaga di tengah ketidakjelasan status objek sengketa.
Sebelumnya, terdapat rencana eksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri Makassar terhadap lebih dari 196 warga yang telah tinggal di tanah tersebut selama puluhan tahun.
Permasalahan ini menjadi rumit dengan adanya dugaan keterlibatan mafia tanah.
Hal ini terindikasi kuat terdapat dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4 tahun 1965, yang diduga telah dijual kepada pihak lain.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim
-
Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
-
Gelimang Harta Zarof Ricar 10 Tahun Jadi Pejabat MA, Didakwa Terima Sogokan Rp 915 M dan 51 Kg Emas
-
Gratifikasi Fantastis Eks Pejabat MA Terungkap! Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
Terkini
-
Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal
-
Indonesia Disebut Jadi Tempat Aman Jika Perang Dunia III Pecah, Begini Analisis Pakar UGM
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
Israel Porak-poranda Dibom Iran, Tunggu Waktu Kehancuran Zionis
-
Bias AI Matikan Karier Perempuan: Diam-diam Robot Hilangkan Wanita Profesional
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Sudah Terjual 60 Persen di KAI Daop 1, Cek Sisa Kursi Sebelum Kehabisan!
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa