Langkah serupa juga dapat anda lakukan di aplikasi e-commers yang biasa anda pakai. Masuk ke menu "Top up", kemudian lakukan pembelian token listrik.
Batas Maksimal Pembelian
Pelanggan PLN prabayar tidak bisa 'menimbun' token dengan mengisi sebanyak-sebanyaknya memanfaatkan diskon listrik 50 persen.
PLN telah membatasi pulsa atau token maksimal yang bisa diisikan ke meteran listrik berdasarkan besarnya daya.
Berikut ini adalah patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi:
1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh
3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh
Adapun cara penghitungan batas maksimal pengisian token adalah sebagai berikut:
(Golongan Daya / 1000 watt) x 720 jam.
Contoh daya listrik 900 watt, maka maksimal token yang bisa diisi dalam 1 bulan yaitu: (900/1.000) X 720 = 648 kwh. Maka pengisian listrik maksimal adalah 648 X Rp 1.352 = Rp 846 ribu.
Karena diskon listrik 50 persen dari pemerintah, maka Anda hanya membayar setengahnya atau sekitar Rp 423 ribu untuk mendapatkan pulsa 648 kwh. Adapun pelanggan lainnya adalah:
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sampai Kapan? Januari Hampir Habis hingga Rumor Diperpanjang
- RI 1.300 VA
maksimal 936 kwh atau Rp 1,3 juta
tarif listrik setelah diskon: sekitar Rp 675 ribu - RI 2.200 VA
maksimal 1.584 kwh atau Rp 2,888 juta
tarif listrik setelah diskon: sekitar Rp 1,4 juta
Atau dengan kata lain, jika anda membeli token listrik dengan harga seperti biasanya, anda akan mendapatkan jumlah energi (kWh) dua kali lipat.
Maka dari itu jangan sia-siakan program diskon tarif listrik 50 persen ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara