Suara.com - Sampai saat ini diskon tarif listrik sebesar 50 persen masih berlaku untuk pelanggan yang menggunakan daya kurang dari 2.200 (VA) volt ampere. Kira-kira diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan? Berikut ini informasinya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pengguna daya kurang dari 2200 VA akan mendapat subsidi listrik 50 persen yang berlaku mulai Januari 2025. Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan guna menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengenai kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Dalam keputusan tersebut tercantum bahwa diskon 50 persen ini untuk pelanggan daya 2200 VA, 1.300 VA, 900 VA, dan 450 VA.
Nah yang menjadi pertanyaan, diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan? Nah untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini informasi jadwalnya.
Jadwal Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menyampaikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen ini diberlakukan selama dua bulan yakni bulan Januari sampai Februari 2025.
"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," ucap Bahlil di Istana Kepresidenan pada Rabu, 23 Januari 2025.
Untuk diskon 50 persen ini ada perbedaan anatara pengguna pascabayar dan prabayar. Untuk pengguna pascabayar, pemakaian listrik bulan Januari 2025 dibayarkan pada bulan Februari 2024, dan pemakaian bulan Februari 2025 dibayarkan Maret 2025.
Sedangkan untuk pengguna prabayar, mereka akan langsung dapat diskon saat beli token listrik bulan Januari dan Februari 2025. Saat melakukan pembelian, harga token akan langsung dapat potongan harga 50 persen.
Cara Beli Diskon Listrik 50 Persen
Bagi yang ingin beli diskon listrik 50 persen bisa beli melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk aplikasinya bisa download di Google Play Store atau App Store. Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
- Instal aplikasi PLN Mobile
- Lalu, buka aplikasi PLN Mobile
- Jika belum punya akun, buat akun terlebih di aplikasi PLN Mobile
- Selanjutnya, tekan opsi 'Token & Pembayaran'
- Kemudian masukkan nomor meteran listrik (nomor IDPEL) yang akan diisi token
- Pilih opsi 'Beli Token' dan pilih harga token
- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'
- Jika sudah bayar, akan muncul pemberitahuan pembayaran berhasil
- Berikutnya, klik menu 'Lihat Transaksi Saya'
Pada menu tersebut akan muncul keterangan kode token sekaligus jumlah kWh yang telah dibeli. Lalu masukan kode token tersebut ke meteran listrik. Setelah memasukan kode token dengan benar, otomatis jumlah kWh akan bertambah.
Demikian informasi mengenai diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan lengkap dengan cara membelinya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
-
Jakarta Electric PLN Sukses Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2025 Seri Malang dan Menang!
-
Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?
-
CEK FAKTA: Sisa kWh Tidak Hangus Setelah Diskon 50 Persen Berakhir
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sudah Bisa Dinikmati
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi