Suara.com - Sampai saat ini diskon tarif listrik sebesar 50 persen masih berlaku untuk pelanggan yang menggunakan daya kurang dari 2.200 (VA) volt ampere. Kira-kira diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan? Berikut ini informasinya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pengguna daya kurang dari 2200 VA akan mendapat subsidi listrik 50 persen yang berlaku mulai Januari 2025. Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan guna menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengenai kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Dalam keputusan tersebut tercantum bahwa diskon 50 persen ini untuk pelanggan daya 2200 VA, 1.300 VA, 900 VA, dan 450 VA.
Nah yang menjadi pertanyaan, diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan? Nah untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini informasi jadwalnya.
Jadwal Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menyampaikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen ini diberlakukan selama dua bulan yakni bulan Januari sampai Februari 2025.
"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," ucap Bahlil di Istana Kepresidenan pada Rabu, 23 Januari 2025.
Untuk diskon 50 persen ini ada perbedaan anatara pengguna pascabayar dan prabayar. Untuk pengguna pascabayar, pemakaian listrik bulan Januari 2025 dibayarkan pada bulan Februari 2024, dan pemakaian bulan Februari 2025 dibayarkan Maret 2025.
Sedangkan untuk pengguna prabayar, mereka akan langsung dapat diskon saat beli token listrik bulan Januari dan Februari 2025. Saat melakukan pembelian, harga token akan langsung dapat potongan harga 50 persen.
Cara Beli Diskon Listrik 50 Persen
Bagi yang ingin beli diskon listrik 50 persen bisa beli melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk aplikasinya bisa download di Google Play Store atau App Store. Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
- Instal aplikasi PLN Mobile
- Lalu, buka aplikasi PLN Mobile
- Jika belum punya akun, buat akun terlebih di aplikasi PLN Mobile
- Selanjutnya, tekan opsi 'Token & Pembayaran'
- Kemudian masukkan nomor meteran listrik (nomor IDPEL) yang akan diisi token
- Pilih opsi 'Beli Token' dan pilih harga token
- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'
- Jika sudah bayar, akan muncul pemberitahuan pembayaran berhasil
- Berikutnya, klik menu 'Lihat Transaksi Saya'
Pada menu tersebut akan muncul keterangan kode token sekaligus jumlah kWh yang telah dibeli. Lalu masukan kode token tersebut ke meteran listrik. Setelah memasukan kode token dengan benar, otomatis jumlah kWh akan bertambah.
Demikian informasi mengenai diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan lengkap dengan cara membelinya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
-
Jakarta Electric PLN Sukses Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2025 Seri Malang dan Menang!
-
Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?
-
CEK FAKTA: Sisa kWh Tidak Hangus Setelah Diskon 50 Persen Berakhir
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sudah Bisa Dinikmati
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733