Suara.com - Sampai saat ini diskon tarif listrik sebesar 50 persen masih berlaku untuk pelanggan yang menggunakan daya kurang dari 2.200 (VA) volt ampere. Kira-kira diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan? Berikut ini informasinya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pengguna daya kurang dari 2200 VA akan mendapat subsidi listrik 50 persen yang berlaku mulai Januari 2025. Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan guna menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengenai kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Dalam keputusan tersebut tercantum bahwa diskon 50 persen ini untuk pelanggan daya 2200 VA, 1.300 VA, 900 VA, dan 450 VA.
Nah yang menjadi pertanyaan, diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan? Nah untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini informasi jadwalnya.
Jadwal Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menyampaikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen ini diberlakukan selama dua bulan yakni bulan Januari sampai Februari 2025.
"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," ucap Bahlil di Istana Kepresidenan pada Rabu, 23 Januari 2025.
Untuk diskon 50 persen ini ada perbedaan anatara pengguna pascabayar dan prabayar. Untuk pengguna pascabayar, pemakaian listrik bulan Januari 2025 dibayarkan pada bulan Februari 2024, dan pemakaian bulan Februari 2025 dibayarkan Maret 2025.
Sedangkan untuk pengguna prabayar, mereka akan langsung dapat diskon saat beli token listrik bulan Januari dan Februari 2025. Saat melakukan pembelian, harga token akan langsung dapat potongan harga 50 persen.
Cara Beli Diskon Listrik 50 Persen
Bagi yang ingin beli diskon listrik 50 persen bisa beli melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk aplikasinya bisa download di Google Play Store atau App Store. Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
- Instal aplikasi PLN Mobile
- Lalu, buka aplikasi PLN Mobile
- Jika belum punya akun, buat akun terlebih di aplikasi PLN Mobile
- Selanjutnya, tekan opsi 'Token & Pembayaran'
- Kemudian masukkan nomor meteran listrik (nomor IDPEL) yang akan diisi token
- Pilih opsi 'Beli Token' dan pilih harga token
- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'
- Jika sudah bayar, akan muncul pemberitahuan pembayaran berhasil
- Berikutnya, klik menu 'Lihat Transaksi Saya'
Pada menu tersebut akan muncul keterangan kode token sekaligus jumlah kWh yang telah dibeli. Lalu masukan kode token tersebut ke meteran listrik. Setelah memasukan kode token dengan benar, otomatis jumlah kWh akan bertambah.
Demikian informasi mengenai diskon tarif listrik 50 persen sampai kapan lengkap dengan cara membelinya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
-
Jakarta Electric PLN Sukses Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2025 Seri Malang dan Menang!
-
Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?
-
CEK FAKTA: Sisa kWh Tidak Hangus Setelah Diskon 50 Persen Berakhir
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sudah Bisa Dinikmati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi