Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengeklaim terus mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Agung terkait perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur.
Dalam perkara ini, KY telah memanggil beberapa saksi dari Mahkamah Agung (MA), namun para saksi tersebut tidak hadir. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).
"KY juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari Mahkamah Agung tetapi tidak hadir. Sebagai tindak lanjut, KY telah menjadwalkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan," ucap Dia.
Para saksi tersebut, ucap Joko, akan diperiksa di pertengahan Februari 2025 mendatang untuk memperoleh tambahan bukti dari kasus ini.
Selain pemanggilan saksi, Joko juga menyebut, pihaknya kini tengah memantau proses persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terkhusus, tiga terdakwa yang merupakan hakim dari PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Selain itu, termasuk mantan pejabat MA, Zarof Ricar, serta pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat.
Sekadar informasi, Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus kematian seorang wanita berinisial DS yang merupakan kekasihnya sendiri. Ronald Tannur telah divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. Atas vonis itu, jaksa mengajukan kasasi yang menghasilkan Ronald Tannur divonis selama 5 tahun.
Atas vonis dari jaksa ini, diduga terdapat pengaruh suap yang menyebabkan tiga hakim yang menjadi majelis hakim menjadi tersangka oleh Kejagung.
Adapun, pemberi suap tersebut adalah salah satu pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat. Disusul oleh Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
Selain itu, terdapat dugaan upaya suap dalam kasasi agar Ronald Tannur divonis bebas.
Dalam hal ini, Lisa Rachmat diduga menghubungi mantan pejabat MA, Zarof Ricar, selaku perantara untuk mengatur kasasi Ronald Tannur.
Lisa diduga menjanjikan uang Rp5 miliar untuk para hakim kasasi. Sementara itu, Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof.
Tiga Hakim Agung yang menjadi majelis kasasi Ronald Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi adalah Hakim Agung Soesilo dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.
Menurut Kejagung, belum ada uang yang diserahkan ke Hakim Agung. Zarof Ricar mengakui pernah bertemu dengan Soesilo dan membahas masalah kasasi, namun tak ditanggapi. (Moh Reynaldi Risahondua)
Tag
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Sebut Efisiensi Anggaran Dijegal 'Raja-raja Kecil', Jubir Prabowo Diskakmat Netizen: Dapet Salam dari Deddy Corbuzier
-
Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om
-
Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara