Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengeklaim terus mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Agung terkait perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur.
Dalam perkara ini, KY telah memanggil beberapa saksi dari Mahkamah Agung (MA), namun para saksi tersebut tidak hadir. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).
"KY juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari Mahkamah Agung tetapi tidak hadir. Sebagai tindak lanjut, KY telah menjadwalkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan," ucap Dia.
Para saksi tersebut, ucap Joko, akan diperiksa di pertengahan Februari 2025 mendatang untuk memperoleh tambahan bukti dari kasus ini.
Selain pemanggilan saksi, Joko juga menyebut, pihaknya kini tengah memantau proses persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terkhusus, tiga terdakwa yang merupakan hakim dari PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Selain itu, termasuk mantan pejabat MA, Zarof Ricar, serta pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat.
Sekadar informasi, Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus kematian seorang wanita berinisial DS yang merupakan kekasihnya sendiri. Ronald Tannur telah divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. Atas vonis itu, jaksa mengajukan kasasi yang menghasilkan Ronald Tannur divonis selama 5 tahun.
Atas vonis dari jaksa ini, diduga terdapat pengaruh suap yang menyebabkan tiga hakim yang menjadi majelis hakim menjadi tersangka oleh Kejagung.
Adapun, pemberi suap tersebut adalah salah satu pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat. Disusul oleh Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
Selain itu, terdapat dugaan upaya suap dalam kasasi agar Ronald Tannur divonis bebas.
Dalam hal ini, Lisa Rachmat diduga menghubungi mantan pejabat MA, Zarof Ricar, selaku perantara untuk mengatur kasasi Ronald Tannur.
Lisa diduga menjanjikan uang Rp5 miliar untuk para hakim kasasi. Sementara itu, Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof.
Tiga Hakim Agung yang menjadi majelis kasasi Ronald Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi adalah Hakim Agung Soesilo dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.
Menurut Kejagung, belum ada uang yang diserahkan ke Hakim Agung. Zarof Ricar mengakui pernah bertemu dengan Soesilo dan membahas masalah kasasi, namun tak ditanggapi. (Moh Reynaldi Risahondua)
Tag
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Sebut Efisiensi Anggaran Dijegal 'Raja-raja Kecil', Jubir Prabowo Diskakmat Netizen: Dapet Salam dari Deddy Corbuzier
-
Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om
-
Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN