Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengeklaim terus mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Agung terkait perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur.
Dalam perkara ini, KY telah memanggil beberapa saksi dari Mahkamah Agung (MA), namun para saksi tersebut tidak hadir. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).
"KY juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari Mahkamah Agung tetapi tidak hadir. Sebagai tindak lanjut, KY telah menjadwalkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan," ucap Dia.
Para saksi tersebut, ucap Joko, akan diperiksa di pertengahan Februari 2025 mendatang untuk memperoleh tambahan bukti dari kasus ini.
Selain pemanggilan saksi, Joko juga menyebut, pihaknya kini tengah memantau proses persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terkhusus, tiga terdakwa yang merupakan hakim dari PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Selain itu, termasuk mantan pejabat MA, Zarof Ricar, serta pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat.
Sekadar informasi, Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus kematian seorang wanita berinisial DS yang merupakan kekasihnya sendiri. Ronald Tannur telah divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. Atas vonis itu, jaksa mengajukan kasasi yang menghasilkan Ronald Tannur divonis selama 5 tahun.
Atas vonis dari jaksa ini, diduga terdapat pengaruh suap yang menyebabkan tiga hakim yang menjadi majelis hakim menjadi tersangka oleh Kejagung.
Adapun, pemberi suap tersebut adalah salah satu pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat. Disusul oleh Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
Selain itu, terdapat dugaan upaya suap dalam kasasi agar Ronald Tannur divonis bebas.
Dalam hal ini, Lisa Rachmat diduga menghubungi mantan pejabat MA, Zarof Ricar, selaku perantara untuk mengatur kasasi Ronald Tannur.
Lisa diduga menjanjikan uang Rp5 miliar untuk para hakim kasasi. Sementara itu, Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof.
Tiga Hakim Agung yang menjadi majelis kasasi Ronald Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi adalah Hakim Agung Soesilo dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.
Menurut Kejagung, belum ada uang yang diserahkan ke Hakim Agung. Zarof Ricar mengakui pernah bertemu dengan Soesilo dan membahas masalah kasasi, namun tak ditanggapi. (Moh Reynaldi Risahondua)
Tag
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Sebut Efisiensi Anggaran Dijegal 'Raja-raja Kecil', Jubir Prabowo Diskakmat Netizen: Dapet Salam dari Deddy Corbuzier
-
Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om
-
Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui