Suara.com - Operasi Keselamatan 2025 sampai jam berapa? Mungkin masih ada sejumlah orang yang masih belum tahu jadwal pelaksanaan operasi ini. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini jadwal pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025.
Diketahui bahwa Operasi Keselamatan ini program atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Polri. Adapun program ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas. Program ini berlangsung selamat 14 hari yaitu dari tanggal 14-23 Feberuari 2025.
Agar tidak kena tilang saat operasi keselamatan 2025, pengendara diminta untuk selalu membawa surat-surat lengkap seperti STNK, SIM, dan tentunya harus menggunakan helm bagi pengendara motor.
Nah yang menjadi pertanyaan, operasi keselamatan 2025 sampai jam berapa? Untuk selengkapnya, simak berikut ini rincian waktu dan jadwal pelaksanaan Operasi Keselamatan lengkap dengan jenis pelanggarannya.
Jadwal dan Waktu Operasi Keselamatan 2025
Kegiatan Operasi Keselamatan 2025 tanggal 13-23 Februari 2025 ini akan berlangsung dalam 3 sesi yaitu pagi, malam dan Dini hari. Adapun rincian waktunya sebagai berikut:
- Pagi hari berlangsung dari pukul 06.00 – 12.00 WIB
- Malam hari berlangsung dari pukul 18.00 – 24.00 WIB
- Dini Hari berlangsung dari pukul 03.00 – 05.00 WIB (Operasi Khusus)
Untuk jadwal razia sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kondisi yang ada di lapangan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Jadi pastikan untuk selalu memantau update-an terbaru tentang informasi operasi keselamatan 2025.
Jenis Pelanggaran Operasi Keselamatan 2025
Dalam program Operasi keselamatan 2025 ada beberapa jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran tim kepolisian saat razia. Adapun beberapa jenis pelanggaran lalu lintas tersebut yakni sebagai berikut:
1. Boncengan sepeda motor lebih dari satu orang
2. Melebihi batas kecepatan berkendara
3. Pengendara yang masih di bawah umur
4. Tidak memakai helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt saat mengendarai mobil
6. Main HP saat berkendara
7. Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras
8. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi
9. Melanggar marka berhenti
10. Melawan arus
11. TNKB (Tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai ketentuan.
Untuk tindakan penilangan dilakukan secara langsung dan menggunakan kamera e-TLE. Namun khusus untuk pelanggaran pelat kendaraan palsu atau penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, akan dilakukan penilangan di lokasi secara manual.
Sebagai informasi tambahan, Operasi Keselamatan 2025 ini diselenggarakan oleh Polri secara serentak di Indonesia dengan nama sandi berbeda-beda. Contohnya di Jogja, namanya Operasi Keselamatan Progo.
Lalu di Jawa Tengah, namanya Operasi Keselamatan Candi. Sedangkan untuk di Jakarta, namanya Operasi Keselamatan Jaya, di Jawa Timur namanya Operasi Keselamatan Semeru dan di Jawa Barat namanya Operasi Keselamatan Lodaya.
Demikian informasi mengenai operasi keselamatan 2025 sampai jam berapa lengkap dengan jadwal dan jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Apakah Operasi Keselamatan 2025 Menilang? Ini Daftar Pelanggaran dan Sanksinya
-
Catat! Ini Sasaran dan Lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Bandung
-
Operasi Keselamatan 2025 Jogja: Titik Lokasi, Jadwal dan Jenis Pelanggaran
-
Polri Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar
-
Jadi Lapangan Pekerjaan Baru, Warga Vietnam Berbondong Rekam Pelanggar Lalu Lintas Demi Imbalan Rp 3 Juta
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu