Suara.com - Kandasnya gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diharapkan menjadi momen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses hukum dugaan suap terkait PAW Anggota DPR dan juga obstruction of justice atas Harun Masiku.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman mengemukakan tidak diterimanya praperadilan Hasto, sudah cukup membuktikan bahwa tudingan yang selama ini dilancarkan kepada lembaga antirasuah berpolitik, dan tidak cukup bukti dalam penetapan tersangka menjadi terbantahkan.
"Semuanya (tuduhan KPK berpolitik dan tidak memiliki cukup bukti) sudah tidak relevan. Sehingga, selanjutnya KPK tidak boleh berlama-lama harus segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar nanti bisa dilakukan pembuktian secara materil," katanya kepada awak media, Kamis (14/2/2025).
Bahkan menurut Zainur, status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut tetap sah.
Lantaran itu, dia mendorong KPK untuk segera melimpahkan perkara yang menyeret Hasto tersebut ke pengadilan agar dapat dibuktikan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.
Ia juga mengemukakan bahwa tugas KPK selanjutnya untuk membuktikan aspek materilnya, terutama untuk memastikan kebenaran Hasto terlibat dalam suap.
"Juga obstraction of justice, apakah benar Hasto Kristiyanto ini hanya memerintahkan untuk Harun Masiku merendam ponselnya, kemudian memberi perintah-perintah lain yang itu kemudian menyebabkan perintangan penyidikan," katanya.
Lebih lanjut, Zaenur mengingatkan kepada KPK agar penyelesaian kasus tersebut tidak berlarut-larut agar bisa menangani perkara korupsi lainnya.
"Perkara ini harus segera bisa diselesaikan agar dramanya bisa segera diakhiri, kemudian pemberantasan korupsi bisa move on ke chapter yang lain. Tetapi juga aspek hukum dan keadilannya harus ditegakkan."
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak Hakim, PDIP: Ini Belum Selesai
"Kita juga berharap KPK bisa menangkap Harun Masiku agar bisa juga dihadapkan di meja hijau," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Sebab, status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Hasto dinilai sah.
"Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK)," kata Hakim Tunggal Djuyamto di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).
Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujarnya.
Dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai