Suara.com - Lambannya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan. Padahal, sudah 21 tahun RUU ini diperjuangkan.
Koalisi Sipil untuk UU PPRT menyayangkan minimnya perhatian pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Staf advokasi Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, Jumisih, menyebutkan belum ada langkah signifikan dari perkembangan RUU PPRT.
"Pada periode DPR sebelumnya, RUU PPRT sudah menjadi draf yang di-carry over, namun hingga kini, belum ada langkah signifikan untuk membahas apalagi mengesahkannya," ujar Jumisih dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Ia juga menyoroti kasus kekerasan PRT oleh pasangan suami istri di Kelapa Gading sebagai bukti nyata risiko berkelanjutan akibat absennya perlindungan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Perempuan Mahardhika, Ajeng Pangesti, turut menyinggung prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai kurang responsif terhadap isu kekerasan domestik.
"Alih-alih menyoroti femisida dan kekerasan berbasis gender, pemerintah justru sibuk bicara soal perluasan sawit, efisiensi anggaran, dan program Makan Bergizi Gratis yang tidak menyentuh kondisi rentan pekerja rumah tangga," kritik Ajeng.
Selain itu, ia mengkritik penggunaan narasi kekeluargaan yang kerap menjadi dalih untuk merendahkan PRT.
"Kekeluargaan digunakan untuk menutupi aib kekerasan, menekan upah, dan memberlakukan jam kerja tanpa batas. Padahal mereka adalah pekerja yang berhak atas perlindungan," tegasnya.
Baca Juga: Demi Efisiensi, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun, DPR: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Koalisi Sipil untuk UU PPRT berharap anggota DPR Komisi XIII yang baru dapat menunjukkan komitmen nyata dalam pembahasan dan pengesahan RUU ini.
"Jangan lagi ada alasan seperti 'baru belajar' atau 'belum paham', karena sudah banyak pekerja rumah tangga yang menjadi korban," kata Jumisih.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
Pendidikan Soedeson Tandra, Sentil Firdaus Oiwobo Sekolah Cuma sampai Gerbang
-
Industri Tembakau 'Sekarat', Perusahaan Rokok Ungkap Dampak Adanya Aturan baru
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Demi Efisiensi, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun, DPR: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir