Suara.com - Lambannya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan. Padahal, sudah 21 tahun RUU ini diperjuangkan.
Koalisi Sipil untuk UU PPRT menyayangkan minimnya perhatian pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Staf advokasi Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, Jumisih, menyebutkan belum ada langkah signifikan dari perkembangan RUU PPRT.
"Pada periode DPR sebelumnya, RUU PPRT sudah menjadi draf yang di-carry over, namun hingga kini, belum ada langkah signifikan untuk membahas apalagi mengesahkannya," ujar Jumisih dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Ia juga menyoroti kasus kekerasan PRT oleh pasangan suami istri di Kelapa Gading sebagai bukti nyata risiko berkelanjutan akibat absennya perlindungan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Perempuan Mahardhika, Ajeng Pangesti, turut menyinggung prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai kurang responsif terhadap isu kekerasan domestik.
"Alih-alih menyoroti femisida dan kekerasan berbasis gender, pemerintah justru sibuk bicara soal perluasan sawit, efisiensi anggaran, dan program Makan Bergizi Gratis yang tidak menyentuh kondisi rentan pekerja rumah tangga," kritik Ajeng.
Selain itu, ia mengkritik penggunaan narasi kekeluargaan yang kerap menjadi dalih untuk merendahkan PRT.
"Kekeluargaan digunakan untuk menutupi aib kekerasan, menekan upah, dan memberlakukan jam kerja tanpa batas. Padahal mereka adalah pekerja yang berhak atas perlindungan," tegasnya.
Baca Juga: Demi Efisiensi, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun, DPR: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Koalisi Sipil untuk UU PPRT berharap anggota DPR Komisi XIII yang baru dapat menunjukkan komitmen nyata dalam pembahasan dan pengesahan RUU ini.
"Jangan lagi ada alasan seperti 'baru belajar' atau 'belum paham', karena sudah banyak pekerja rumah tangga yang menjadi korban," kata Jumisih.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
Pendidikan Soedeson Tandra, Sentil Firdaus Oiwobo Sekolah Cuma sampai Gerbang
-
Industri Tembakau 'Sekarat', Perusahaan Rokok Ungkap Dampak Adanya Aturan baru
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Demi Efisiensi, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun, DPR: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial