Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar, mengajukan usulan agar pelayanan publik semakin ditingkatkan dengan membuka layanan pada akhir pekan, seperti Sabtu dan Minggu. Layanan yang diusulkan mencakup pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (13/2/2025). Dalam kesempatan itu, Aboe Bakar memberikan apresiasi kepada beberapa Polres di Kalimantan Selatan yang telah menerapkan sistem pengajuan SKCK secara daring.
"Sistem online ini sangat membantu masyarakat karena mereka tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor kepolisian untuk mengurus SKCK. Ini adalah salah satu bentuk inovasi layanan publik yang patut diapresiasi," ujar Aboe yang merupakan politisi PKS dalam pernyataannya pada Jumat (14/2/2025).
Selain itu, ia juga mengapresiasi layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Kalsel. Menurutnya, kehadiran layanan ini di beberapa titik strategis, seperti Terminal Palnam, Pasar Sudimampir, Kantor Walikota Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Selatan, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pada hari kerja.
Namun, Aboe juga menyoroti kendala yang masih dihadapi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak bisa mengurus dokumen penting pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar layanan publik seperti pengurusan SIM dan SKCK tetap tersedia pada akhir pekan.
"Saya melihat ada kebutuhan besar bagi masyarakat untuk mengurus dokumen penting di luar jam kerja. Jika layanan ini tersedia pada hari libur, tentu akan sangat membantu," tambahnya.
Dalam pertemuan dengan Kejati Kalsel, Aboe Bakar juga menyoroti pentingnya penguatan program restoratif justice (RJ) sebagai bagian dari layanan publik yang perlu diperluas. Ia mengungkapkan bahwa ada dua tantangan utama dalam implementasi program ini, yakni minimnya sosialisasi serta kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur RJ.
Sebagai solusi, Aboe mengusulkan agar Kejati Kalsel meningkatkan sosialisasi terkait RJ melalui berbagai media, termasuk media sosial, brosur, serta pertemuan terbuka dengan masyarakat.
"Penting bagi masyarakat untuk memahami prosedur dan manfaat program restoratif justice agar mereka dapat memanfaatkannya dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga: Demi Efisiensi, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun, DPR: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi