Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Kejanggalan tidak hanya terkait pemotongan, tetapi juga sejak tahap perencanaan alokasi anggaran.
Koordinator nasional JPPI, Ubaid Matarji, menyebutkan ada tiga kejanggalan utama yang perlu disoroti dari cara pemerintah mengelola anggaran pendidikan.
- 1. Salah Sasaran Alokasi Anggaran Pendidikan
Total anggaran pendidikan tahun 2025 dari APBN mencapai Rp724 triliun. Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapat alokasi 4,63 persen atau sekitar Rp33,5 triliun. Nominal itu bahkan masih mengalami pemotongan sebesar Rp7,2 triliun dengan alasan efisiensi anggaran.
Ubaid mempertanyakan nominal alokasi itu, mengingat Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 serta menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun.
"Ini jelas menunjukkan lemahnya visi Presiden terkait pendidikan. Bisa jadi, pendidikan memang tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Lalu, sebenarnya ke mana arah pendidikan kita?” kritik Ubaid.
- 2. Pernyataan Pemerintah yang Kontradiktif
Pernyataan pemerintah terkait pemotongan anggaran pendidikan juga dinilai membingungkan masyarakat. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, Ubaid mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Dalam presentasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) disebutkan bahwa dari 844.174 mahasiswa penerima KIP-Kuliah yang masih berkuliah, sebanyak 663.821 di antaranya tidak akan menerima dana KIP-Kuliah pada 2025. Artinya, ratusan ribu mahasiswa berisiko putus kuliah akibat tidak adanya pendanaan.
Begitu pula di Kemendikdasmen, saat rapat di Komisi X DPR RI, disampaikan bahwa beberapa program beasiswa juga terdampak, seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju.
“Tampaknya antar kementerian belum memiliki kesepahaman yang jelas. Akibatnya, masyarakat semakin bingung. Pemerintah seharusnya transparan dan tidak menutupi fakta. Ini membuktikan bahwa tata kelola anggaran pendidikan kita masih semrawut dan tidak terkoordinasi dengan baik,” tegas Ubaid.
Baca Juga: NasDem Akan Pertimbangkan Dukung Prabowo Sebagai Capres di 2029, Lupakan Anies?
- 3. Penurunan Jumlah Penerima PIP dan KIP-Kuliah
Pemangkasan anggaran juga berdampak terhadap berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mengalami penurunan jumlah penerima.
Tahun 2024, jumlah penerima PIP tercatat 18,6 juta siswa, namun untuk tahun 2025 turun menjadi 17,9 juta siswa, sebagaimana disampaikan dalam paparan Kemendikdasmen di Komisi X DPR RI.
“Meski pemerintah mengklaim tidak ada pemotongan dana PIP, tetapi mengapa jumlah penerimanya berkurang dibanding tahun lalu? Ini tentu meresahkan masyarakat, apalagi masih banyak kasus penghentian bantuan PIP serta penyalahgunaan dana,” ujar Ubaid.
Di tingkat perguruan tinggi, pemangkasan anggaran semakin memukul mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Sebanyak 663.821 mahasiswa penerima KIP-K terancam tidak dapat melanjutkan studi karena tidak mendapatkan pendanaan. Ini adalah situasi darurat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Ubaid menegaskan bahwa kebijakan anggaran pendidikan saat ini mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pendidikan.
"Pemotongan anggaran, inkonsistensi pernyataan antar kementerian, serta berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan merupakan bentuk nyata dari ketidakseriusan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Apa yang Dimau Rakyat, Prabowo Minta Pejabat Kesampingkan Dendam
-
Prabowo Tegaskan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor Pendidikan dan Pemotongan Gaji ASN
-
Sarankan Kepala Daerah Tak Terlibat Program MBG, Prabowo Hanya Minta Siapkan Infrastruktur SPPG
-
Soal Uang Kuliah Berpotensi Naik Buntut Efisiensi, Rektor UPN Veteran Jakarta Harap Ada Solusi Muncul
-
BEM SI Lakukan Konsolidasi di Kantor ICW, Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan Era Prabowo!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka