Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Kejanggalan tidak hanya terkait pemotongan, tetapi juga sejak tahap perencanaan alokasi anggaran.
Koordinator nasional JPPI, Ubaid Matarji, menyebutkan ada tiga kejanggalan utama yang perlu disoroti dari cara pemerintah mengelola anggaran pendidikan.
- 1. Salah Sasaran Alokasi Anggaran Pendidikan
Total anggaran pendidikan tahun 2025 dari APBN mencapai Rp724 triliun. Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapat alokasi 4,63 persen atau sekitar Rp33,5 triliun. Nominal itu bahkan masih mengalami pemotongan sebesar Rp7,2 triliun dengan alasan efisiensi anggaran.
Ubaid mempertanyakan nominal alokasi itu, mengingat Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 serta menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun.
"Ini jelas menunjukkan lemahnya visi Presiden terkait pendidikan. Bisa jadi, pendidikan memang tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Lalu, sebenarnya ke mana arah pendidikan kita?” kritik Ubaid.
- 2. Pernyataan Pemerintah yang Kontradiktif
Pernyataan pemerintah terkait pemotongan anggaran pendidikan juga dinilai membingungkan masyarakat. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, Ubaid mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Dalam presentasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) disebutkan bahwa dari 844.174 mahasiswa penerima KIP-Kuliah yang masih berkuliah, sebanyak 663.821 di antaranya tidak akan menerima dana KIP-Kuliah pada 2025. Artinya, ratusan ribu mahasiswa berisiko putus kuliah akibat tidak adanya pendanaan.
Begitu pula di Kemendikdasmen, saat rapat di Komisi X DPR RI, disampaikan bahwa beberapa program beasiswa juga terdampak, seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju.
“Tampaknya antar kementerian belum memiliki kesepahaman yang jelas. Akibatnya, masyarakat semakin bingung. Pemerintah seharusnya transparan dan tidak menutupi fakta. Ini membuktikan bahwa tata kelola anggaran pendidikan kita masih semrawut dan tidak terkoordinasi dengan baik,” tegas Ubaid.
Baca Juga: NasDem Akan Pertimbangkan Dukung Prabowo Sebagai Capres di 2029, Lupakan Anies?
- 3. Penurunan Jumlah Penerima PIP dan KIP-Kuliah
Pemangkasan anggaran juga berdampak terhadap berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mengalami penurunan jumlah penerima.
Tahun 2024, jumlah penerima PIP tercatat 18,6 juta siswa, namun untuk tahun 2025 turun menjadi 17,9 juta siswa, sebagaimana disampaikan dalam paparan Kemendikdasmen di Komisi X DPR RI.
“Meski pemerintah mengklaim tidak ada pemotongan dana PIP, tetapi mengapa jumlah penerimanya berkurang dibanding tahun lalu? Ini tentu meresahkan masyarakat, apalagi masih banyak kasus penghentian bantuan PIP serta penyalahgunaan dana,” ujar Ubaid.
Di tingkat perguruan tinggi, pemangkasan anggaran semakin memukul mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Sebanyak 663.821 mahasiswa penerima KIP-K terancam tidak dapat melanjutkan studi karena tidak mendapatkan pendanaan. Ini adalah situasi darurat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Ubaid menegaskan bahwa kebijakan anggaran pendidikan saat ini mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pendidikan.
"Pemotongan anggaran, inkonsistensi pernyataan antar kementerian, serta berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan merupakan bentuk nyata dari ketidakseriusan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Apa yang Dimau Rakyat, Prabowo Minta Pejabat Kesampingkan Dendam
-
Prabowo Tegaskan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor Pendidikan dan Pemotongan Gaji ASN
-
Sarankan Kepala Daerah Tak Terlibat Program MBG, Prabowo Hanya Minta Siapkan Infrastruktur SPPG
-
Soal Uang Kuliah Berpotensi Naik Buntut Efisiensi, Rektor UPN Veteran Jakarta Harap Ada Solusi Muncul
-
BEM SI Lakukan Konsolidasi di Kantor ICW, Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan Era Prabowo!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta