Suara.com - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, belum bisa mengambil keputusan untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Menurut Venus, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena situasi yang belum bisa dipahami dan masih mengkhawatirkan konsekuensi.
"Isu-isu seperti itu sudah muncul ya, cuman kita belum bisa ambil keputusan sekarang, karena situasinya belum kita pahami secara pasti konsekuensinya seperti apa, gitu," ujar Venus kepada wartawan di Ruang Rektorat UPNVJ, Jumat (14/2/2025).
Venus juga sempat menyinggung soal kenaikan UKT sebelumnya yang sempat menimbulkan keresahan sehingga pihaknya berusaha untuk menghindari.
"Ya, kelihatannya si UKT naik tahun lalu juga kan menimbulkan keresahan juga, gitu ya. Dan kelihatannya sampai kemudian dibatalkan, artinya ya kita berusaha untuk menghindari kebijakan untuk menaikkan itu (UKT)," jelas Venus.
Terakhir, terkait kebijakan kenaikan UKT, Venus masih menunggu situasi yang pas dan solusi yang akan muncul nantinya.
"Hanya situasinya ini masih belum kita hadapi, biasanya solusi-solusi muncul bersamaan dengan kita bertempur di depanan. Kira-kira kayak gitu sih," pungkasnya.
Potensi Kenaikan UKT
Sebelumnya Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan isyarat akan ada potensi kenaikan uang kuliah. Hal itu bisa terjadi lantaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena efisiensi.
Baca Juga: Heboh Isu Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah, Rektor UPN Veteran Jakarta: Tetap Dibayarkan Kelihatannya
Hal itu disampaikan Satryo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Satryo mulanya mengungkapkan pagu awal program BPOT sebesar Rp6,018 triliun, namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Adanya pemangkasan itu diperkirakan berdampak pada kenaikan uang kuliah.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
Kemudian, kata dia, bantuan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen. Semula dianggarkan Rp365,3 miliar.
Lalu Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga ikut diefisiensi sebesar 50 persen.
Adanya hal itu ternyata berpengaruh pada kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
Berita Terkait
-
BEM SI Lakukan Konsolidasi di Kantor ICW, Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan Era Prabowo!
-
Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal
-
Kuota Sertifikasi Guru Dikurangi, Rencana Kurikulum Deep Learning Diprediksi Sulit Dilakukan
-
Heboh Isu Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah, Rektor UPN Veteran Jakarta: Tetap Dibayarkan Kelihatannya
-
Harap-Harap Cemas Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Di Balik Rencana Pemerintah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'