Suara.com - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, belum bisa mengambil keputusan untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Menurut Venus, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena situasi yang belum bisa dipahami dan masih mengkhawatirkan konsekuensi.
"Isu-isu seperti itu sudah muncul ya, cuman kita belum bisa ambil keputusan sekarang, karena situasinya belum kita pahami secara pasti konsekuensinya seperti apa, gitu," ujar Venus kepada wartawan di Ruang Rektorat UPNVJ, Jumat (14/2/2025).
Venus juga sempat menyinggung soal kenaikan UKT sebelumnya yang sempat menimbulkan keresahan sehingga pihaknya berusaha untuk menghindari.
"Ya, kelihatannya si UKT naik tahun lalu juga kan menimbulkan keresahan juga, gitu ya. Dan kelihatannya sampai kemudian dibatalkan, artinya ya kita berusaha untuk menghindari kebijakan untuk menaikkan itu (UKT)," jelas Venus.
Terakhir, terkait kebijakan kenaikan UKT, Venus masih menunggu situasi yang pas dan solusi yang akan muncul nantinya.
"Hanya situasinya ini masih belum kita hadapi, biasanya solusi-solusi muncul bersamaan dengan kita bertempur di depanan. Kira-kira kayak gitu sih," pungkasnya.
Potensi Kenaikan UKT
Sebelumnya Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan isyarat akan ada potensi kenaikan uang kuliah. Hal itu bisa terjadi lantaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena efisiensi.
Baca Juga: Heboh Isu Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah, Rektor UPN Veteran Jakarta: Tetap Dibayarkan Kelihatannya
Hal itu disampaikan Satryo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Satryo mulanya mengungkapkan pagu awal program BPOT sebesar Rp6,018 triliun, namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Adanya pemangkasan itu diperkirakan berdampak pada kenaikan uang kuliah.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
Kemudian, kata dia, bantuan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen. Semula dianggarkan Rp365,3 miliar.
Lalu Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga ikut diefisiensi sebesar 50 persen.
Adanya hal itu ternyata berpengaruh pada kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
BEM SI Lakukan Konsolidasi di Kantor ICW, Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan Era Prabowo!
-
Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal
-
Kuota Sertifikasi Guru Dikurangi, Rencana Kurikulum Deep Learning Diprediksi Sulit Dilakukan
-
Heboh Isu Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah, Rektor UPN Veteran Jakarta: Tetap Dibayarkan Kelihatannya
-
Harap-Harap Cemas Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Di Balik Rencana Pemerintah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan