Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui terdampak efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengakui proses penyidikan menjadi salah satu yang terdampak dari efisiensi anggaran sehingga perlu adanya penyesuaian.
Menurutnya, adanya keterbatasan anggaran menyebabkan proses penyidikan harus disesuaikan dengan lebih efektif dan efisien.
“Saya pikir kita perlu efektif dan efisien. Apalagi sekarang sebagaimana rekan-rekan ketahui juga ada efisiensi anggaran,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
“Walaupun itu tidak serta merta memengaruhi tetapi, terutama di dalam kegiatan salah satunya perjalanan dinas, KPK perlu mengatur bagaimana cara proses penyidikan,” lanjut dia.
Penyesuaian ini dianggap perlu agar penyidik bisa mencapai target tanpa mengganggu alokasi anggaran yang saat ini sudah disusun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga untuk lakukan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L), sedangkan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Instruksi Prabowo ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Baca Juga: BEM SI Lakukan Konsolidasi di Kantor ICW, Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan Era Prabowo!
Surat tersebut menyebutkan efisiensi belanja K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial.
Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik, yang mana anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG