Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui terdampak efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengakui proses penyidikan menjadi salah satu yang terdampak dari efisiensi anggaran sehingga perlu adanya penyesuaian.
Menurutnya, adanya keterbatasan anggaran menyebabkan proses penyidikan harus disesuaikan dengan lebih efektif dan efisien.
“Saya pikir kita perlu efektif dan efisien. Apalagi sekarang sebagaimana rekan-rekan ketahui juga ada efisiensi anggaran,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
“Walaupun itu tidak serta merta memengaruhi tetapi, terutama di dalam kegiatan salah satunya perjalanan dinas, KPK perlu mengatur bagaimana cara proses penyidikan,” lanjut dia.
Penyesuaian ini dianggap perlu agar penyidik bisa mencapai target tanpa mengganggu alokasi anggaran yang saat ini sudah disusun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga untuk lakukan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L), sedangkan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Instruksi Prabowo ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Baca Juga: BEM SI Lakukan Konsolidasi di Kantor ICW, Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan Era Prabowo!
Surat tersebut menyebutkan efisiensi belanja K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial.
Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik, yang mana anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!
-
Pertumbuhan Pelanggan Transjakarta Melambat, Baru 6 Persen Warga DKI Aktif Naik Transportasi Umum
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
-
Punya HP Lipat? Hindari 5 Kesalahan Ini Sebelum Terlambat
-
Peristiwa tragis terjadi di sekolah Methodist VI, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
-
13 Shade Maybelline Superstay Matte Ink untuk Bibir Gelap, Awet 16 Jam dan Anti Luntur!
-
Drama Wheelie di Prancis! Kiara Ramadhipa Ngamuk Salip 7 Pembalap, Amankan 5 Besar Moto3
-
Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif
-
Ini Kecanggihan Jet Tempur F-35 yang Mau Dibeli Turki dari AS, Bikin Israel Gemetar
-
3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing