Suara.com - Pemprov Banten kembali mengadakan mudik gratis 2025. Jadwal pendaftaran akan dibuka mulai awal Maret besok.
Mudik gratis Banten 2025 tersedia untuk warga yang ingin pulang kampung ke luar provinsi maupun sebaliknya.
Pemerintah provinsi menyediakan armada bus untuk rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Selain itu, ada juga mudik gratis dari provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Barat ke Banten.
Berikut ini syarat, ketentuan, dan tata cara pendaftaran mudik gratis Banten 2025.
Pendaftaran
Warga yang ingin ikut mudik gratis Banten 2025 dapat mendaftar melalui https://jawaramudik.bantenprov.go.id. Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 2-25 Maret 2025.
Syarat dan Ketentuan Umum
Pemprov Banten memberikan persyaratan dan ketentuan umum mudik gratis 2025. Peserta yang memiliki keseriusan ikut mudik gratis bisa mengecek persyaratannya berikut ini.
Bagi yang ingin ikut mudik gratis sekeluarga, simak baik-baik ketentuannya.
Baca Juga: Berapa Persen Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025? Harga Tarif Tol Juga Dipotong!
1. Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
2. Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili 3. Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
4. Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
5. Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
6. Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama;
7. Apabila ada pembatalan dari pihak peserta agar diinformasikan ke Call Centre melalui Whatsapp/Phone;
8. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
9. Peserta Mudik akan menerima Informasi dan Pemberitahuan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui Whatsapp/SMS/Email;
10. Peserta Wajib Mengikuti Acara Pelepasan Mudik Oleh Gubernur Banten;
11. Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
12. Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
13. Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi .
14. Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
15. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
Rute
Dari Dalam Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten
Jawa Tengah
a. Tujuan Kota Brebes: Brebes-Bumiayu-Pejagan-Prupuk-Serang-Terminal Islamic Center -Tol Cipali-Tol Merak-Tol Palikanci (berangkat 26 Maret 2025)
b. Kabupaten Banyumas (Purwokerto): Ajibarang Bumiayu-Pejagan-Purwokerto-Serang-Terminal Bulupitu-Tol Cipali-Tol Merak-Tol Palikanci (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Semarang: Exit kaliungu/Mangkang-Serang-Terminal Mangkang-Tol Cipali-Tol dalam kota-Tol japek-Tol Merak Tangerang-Tol Trans Jawa (berangkat 26 Mar 2025)
d. Kota Surakarta (Solo): Serang-Solo-Terminal Tirtonadi-Tol Cipali-Tol dalam kota-Tol Merak-Tangerang-Tol Trans Jawa-Toll Cikampek-Tomang-Salatiga (berangkat 26 Mar 2025)
DI Yogyakarta
a. Kota D.I Yogyakarta: Ambarawa-Bawen-Magelang-Muntilan-Secang-Semarang-Serang-Terminal Giwangan-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang-Toll Transjawa (berangkat 26 Mar 2025)
Jawa Barat
a. Kota Tasikmalaya: Gentong-indi hiang-Nagreg-Serang-Terminal Indihiang-Toll Cileunyi-Toll Cipularang-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Merak Tanggerang-Toll Purbaleunyi-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)
b. Kabupaten Garut: Kadungora-Leles-Nagreg-Serang-Tarogong-Terminal Guntur-Toll Cileunyi-Toll Cipularang-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Merak Tanggerang-Toll Purbaleunyi-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Cirebon: Ciperna-Serang-Terminal Harjamukti-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang (berangkat 26 Mar 2025)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta