Suara.com - Proses perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 1446 H/2025 M telah berakhir pada hari ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa seluruh kuota untuk jemaah haji khusus sudah terisi sepenuhnya.
Kuota untuk jemaah haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 orang, yang terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah yang mendapatkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Tahap pertama pengisian kuota haji khusus dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
Setelah itu, masih ada 1.838 kuota tersisa, yang kemudian diperpanjang dengan tahap kedua pada 17-21 Februari 2025.
Hilman Latief menjelaskan bahwa pada hari terakhir pelunasan ini, sebanyak 1.184 jemaah haji khusus telah melunasi biaya, sementara 1.516 jemaah lainnya melunasi dengan status cadangan.
Total ada sekitar 2.700 jemaah yang telah melunasi, melebihi sisa kuota yang tersedia. “Dengan ini, kami pastikan semua kuota jemaah haji khusus sudah penuh,” ujarnya di dalam pesan yang diterima Suara.com, Minggu (23/2/2025).
Dia menambahkan, jemaah haji khusus yang statusnya cadangan dan sudah melunasi, akan menjadi prioritas keberangkatan untuk tahun depan jika mereka tidak dapat diberangkatkan tahun ini karena kuota telah penuh.
Nugraha Stiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada persiapan dokumen keberangkatan untuk jemaah haji khusus, termasuk visa dan persyaratan lainnya. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Baca Juga: Della Puspita Jadi Korban Penipuan, Begini Cara Cek Travel Umrah Resmi Kemenag
Selain itu, persiapan juga dilakukan untuk pendaftaran 1.375 petugas haji khusus yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. Proses pengisian kuota untuk petugas haji ini segera dibuka agar dapat segera diproses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara