Suara.com - Proses perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 1446 H/2025 M telah berakhir pada hari ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa seluruh kuota untuk jemaah haji khusus sudah terisi sepenuhnya.
Kuota untuk jemaah haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 orang, yang terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah yang mendapatkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Tahap pertama pengisian kuota haji khusus dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
Setelah itu, masih ada 1.838 kuota tersisa, yang kemudian diperpanjang dengan tahap kedua pada 17-21 Februari 2025.
Hilman Latief menjelaskan bahwa pada hari terakhir pelunasan ini, sebanyak 1.184 jemaah haji khusus telah melunasi biaya, sementara 1.516 jemaah lainnya melunasi dengan status cadangan.
Total ada sekitar 2.700 jemaah yang telah melunasi, melebihi sisa kuota yang tersedia. “Dengan ini, kami pastikan semua kuota jemaah haji khusus sudah penuh,” ujarnya di dalam pesan yang diterima Suara.com, Minggu (23/2/2025).
Dia menambahkan, jemaah haji khusus yang statusnya cadangan dan sudah melunasi, akan menjadi prioritas keberangkatan untuk tahun depan jika mereka tidak dapat diberangkatkan tahun ini karena kuota telah penuh.
Nugraha Stiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada persiapan dokumen keberangkatan untuk jemaah haji khusus, termasuk visa dan persyaratan lainnya. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Baca Juga: Della Puspita Jadi Korban Penipuan, Begini Cara Cek Travel Umrah Resmi Kemenag
Selain itu, persiapan juga dilakukan untuk pendaftaran 1.375 petugas haji khusus yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. Proses pengisian kuota untuk petugas haji ini segera dibuka agar dapat segera diproses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau