Suara.com - Proses perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 1446 H/2025 M telah berakhir pada hari ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa seluruh kuota untuk jemaah haji khusus sudah terisi sepenuhnya.
Kuota untuk jemaah haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 orang, yang terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah yang mendapatkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Tahap pertama pengisian kuota haji khusus dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
Setelah itu, masih ada 1.838 kuota tersisa, yang kemudian diperpanjang dengan tahap kedua pada 17-21 Februari 2025.
Hilman Latief menjelaskan bahwa pada hari terakhir pelunasan ini, sebanyak 1.184 jemaah haji khusus telah melunasi biaya, sementara 1.516 jemaah lainnya melunasi dengan status cadangan.
Total ada sekitar 2.700 jemaah yang telah melunasi, melebihi sisa kuota yang tersedia. “Dengan ini, kami pastikan semua kuota jemaah haji khusus sudah penuh,” ujarnya di dalam pesan yang diterima Suara.com, Minggu (23/2/2025).
Dia menambahkan, jemaah haji khusus yang statusnya cadangan dan sudah melunasi, akan menjadi prioritas keberangkatan untuk tahun depan jika mereka tidak dapat diberangkatkan tahun ini karena kuota telah penuh.
Nugraha Stiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada persiapan dokumen keberangkatan untuk jemaah haji khusus, termasuk visa dan persyaratan lainnya. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Baca Juga: Della Puspita Jadi Korban Penipuan, Begini Cara Cek Travel Umrah Resmi Kemenag
Selain itu, persiapan juga dilakukan untuk pendaftaran 1.375 petugas haji khusus yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. Proses pengisian kuota untuk petugas haji ini segera dibuka agar dapat segera diproses.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi