Suara.com - Proses perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 1446 H/2025 M telah berakhir pada hari ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa seluruh kuota untuk jemaah haji khusus sudah terisi sepenuhnya.
Kuota untuk jemaah haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 orang, yang terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah yang mendapatkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Tahap pertama pengisian kuota haji khusus dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
Setelah itu, masih ada 1.838 kuota tersisa, yang kemudian diperpanjang dengan tahap kedua pada 17-21 Februari 2025.
Hilman Latief menjelaskan bahwa pada hari terakhir pelunasan ini, sebanyak 1.184 jemaah haji khusus telah melunasi biaya, sementara 1.516 jemaah lainnya melunasi dengan status cadangan.
Total ada sekitar 2.700 jemaah yang telah melunasi, melebihi sisa kuota yang tersedia. “Dengan ini, kami pastikan semua kuota jemaah haji khusus sudah penuh,” ujarnya di dalam pesan yang diterima Suara.com, Minggu (23/2/2025).
Dia menambahkan, jemaah haji khusus yang statusnya cadangan dan sudah melunasi, akan menjadi prioritas keberangkatan untuk tahun depan jika mereka tidak dapat diberangkatkan tahun ini karena kuota telah penuh.
Nugraha Stiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada persiapan dokumen keberangkatan untuk jemaah haji khusus, termasuk visa dan persyaratan lainnya. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Baca Juga: Della Puspita Jadi Korban Penipuan, Begini Cara Cek Travel Umrah Resmi Kemenag
Selain itu, persiapan juga dilakukan untuk pendaftaran 1.375 petugas haji khusus yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. Proses pengisian kuota untuk petugas haji ini segera dibuka agar dapat segera diproses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya