Suara.com - Proses perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 1446 H/2025 M telah berakhir pada hari ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa seluruh kuota untuk jemaah haji khusus sudah terisi sepenuhnya.
Kuota untuk jemaah haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 orang, yang terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah yang mendapatkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Tahap pertama pengisian kuota haji khusus dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
Setelah itu, masih ada 1.838 kuota tersisa, yang kemudian diperpanjang dengan tahap kedua pada 17-21 Februari 2025.
Hilman Latief menjelaskan bahwa pada hari terakhir pelunasan ini, sebanyak 1.184 jemaah haji khusus telah melunasi biaya, sementara 1.516 jemaah lainnya melunasi dengan status cadangan.
Total ada sekitar 2.700 jemaah yang telah melunasi, melebihi sisa kuota yang tersedia. “Dengan ini, kami pastikan semua kuota jemaah haji khusus sudah penuh,” ujarnya di dalam pesan yang diterima Suara.com, Minggu (23/2/2025).
Dia menambahkan, jemaah haji khusus yang statusnya cadangan dan sudah melunasi, akan menjadi prioritas keberangkatan untuk tahun depan jika mereka tidak dapat diberangkatkan tahun ini karena kuota telah penuh.
Nugraha Stiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada persiapan dokumen keberangkatan untuk jemaah haji khusus, termasuk visa dan persyaratan lainnya. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Baca Juga: Della Puspita Jadi Korban Penipuan, Begini Cara Cek Travel Umrah Resmi Kemenag
Selain itu, persiapan juga dilakukan untuk pendaftaran 1.375 petugas haji khusus yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. Proses pengisian kuota untuk petugas haji ini segera dibuka agar dapat segera diproses.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor