Suara.com - Seorang rekruter teknologi berusia 23 tahun, Tushar Singh Bisht, ditangkap oleh kepolisian Delhi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap lebih dari 500 wanita melalui aplikasi media sosial dan kencan dalam dua tahun terakhir. Bisht dituduh menggunakan foto seorang model Brasil untuk menyamar sebagai model Amerika dan menipu para korban dengan ancaman menyebarkan foto serta video pribadi mereka.
Dalam lembar dakwaan yang diajukan oleh polisi bulan ini, Bisht disebut kerap meminta sejumlah uang antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta kepada para korbannya. Polisi juga menemukan lebih dari 400 foto pribadi dan 68 video korban dari perangkat yang digunakan oleh tersangka.
Penangkapan Bisht bermula dari laporan seorang mahasiswi Universitas Delhi pada Desember lalu. Ia mengaku telah diperas hingga Rp 4 juta setelah Bisht mengancam menyebarkan videonya.
Awalnya, korban percaya bahwa tersangka adalah model Amerika yang sedang bekerja di India. Namun, setelah pemerasan berlanjut, ia menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melapor ke polisi pada 12 Desember.
Seorang petugas kepolisian yang mengetahui detail penyelidikan mengatakan bahwa Bisht menggunakan nomor internasional virtual untuk menjalankan aksinya. Namun, identitas aslinya terungkap karena ia menggunakan dokumen resmi untuk membeli nomor tersebut.
Bisht akhirnya ditangkap pada 3 Januari di rumahnya di Shakurpur. Saat itu, ia masih berkomunikasi dengan delapan wanita di aplikasi kencan dan lima wanita lainnya di media sosial untuk melakukan pemerasan serupa.
Menurut polisi, Bisht mulai menggunakan aplikasi kencan dua tahun lalu untuk hiburan, tetapi kemudian menemukan bahwa hal tersebut bisa menjadi sumber pendapatan. Ia menggunakan dua ponsel untuk menjalankan aksinya, tetapi salah satunya ditemukan dalam kondisi hancur total. Ponsel lainnya kini sedang diperiksa oleh Laboratorium Ilmu Forensik di Rohini.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Bisht telah menipu lebih dari 500 wanita dan sedang berkomunikasi dengan 200 wanita lainnya melalui media sosial. Banyak dari korban yang berusia antara 18 hingga 19 tahun.
Saat ini, polisi masih menunggu pernyataan dari korban lainnya sebelum mengajukan lembar dakwaan tambahan.
Baca Juga: 6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di 10 Negara, Paling Banyak di Kamboja
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing di platform daring dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.
Berita Terkait
-
6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di 10 Negara, Paling Banyak di Kamboja
-
Inspirasi Baju Couple Lebaran 2025: Tampil Kompak dan Stylish dengan Orang Tersayang
-
Ikuti Jejak Sang Ayah Ari Wibowo, Ini 5 Potret Marco Wibowo yang Curi Perhatian di Dunia Modeling
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan