Suara.com - Terpidana kasus dugaan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mengaku tidak pernah meminta untuk dibebaskan kepada pengacaranya, Lisa Rachmat. Klaim itu disampaikan Ronald Tannur saat menjadi saksi dalam sidang dugaan gratifikasi eks Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
“Saudara saksi waktu bertemu dengan Ibu Lisa itu pernah minta bebas nggak?” kata Kuasa Hukum Erintuah, Philipus Sitepu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).
“Tidak pernah pak,” jawab Tannur.
“Jadi, tidak pernah ngomong bahwa saya mau bebas, itu tidak pernah ya?” lanjut Philipus.
“Tidak pernah,” sahut Tannur.
Lebih lanjut, Phipilipus bertanya soal perasaan Tannur saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang menyebabkan Tannur sebagai terdakwa.
Menanggapi itu, Tannur mengaku bersalah atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya itu.
“Merasa bersalahnya gimana? Apa yang saudara merasa bersalah?” ujar Philipus.
“Karena saya telah merepotkan orang tua saya, membuat sedih orang tua saya, terus membuat heboh jagat netizen Indonesia,” timpal Tannur.
“Itu saudara merasa bersalahnya?” tambah Philipus.
“Betul, beban moral pak,” tandas Tannur.
Dakwaan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima gratifikasi.
Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut jaksa, gratifikasi yang diterima ketiga terdakwa berupa uang dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Berita Terkait
-
Ronald Tannur jadi Saksi Skandal Suap 3 Hakim PN Jatim, Bakal Ada Kejutan Apa di Sidang?
-
Karier Guru Hilang usai Kritik Polisi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Didesak Bela Citra Sukatani usai Dipecat Pihak Sekolah
-
Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Dilarang Polisi, Ajudan Prabowo Minta Maaf
-
Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?