Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin Menteri Abdul Mu'ti membela vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel yang diduga dipecat buntut lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib menilai pemecatan atau pemaksaan terhadap Citra untuk mengundurkan diri adalah bentuk kesewenang-wenangan. Sebab guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi untuk dapat berekspresi, berpendapat dan berkarya.
"FSGI meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pembelaan terhadap Citra," kata Fahmi kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).
Berdasar informasi yang diterima FSGI, Citra merupakan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah. Dia diduga dipecat atau dipaksa mengundurkan serta dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.
"FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Citra sebagai guru. Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja," jelas Fahmi.
Diintimidasi Polisi
Citra dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy personel duo post-punk/new wave Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah itu diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari seluruh layanan musik digital.
Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada, Kamis, 20 Februari 2025.
Dua sumber Suara.com, Al dan Citra awalnya dihampiri anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga pada Kamis (20/2).
Baca Juga: Jika Ngaku Tak Antikritik, Kapolri Ditantang Sanksi Tegas Polisi Peneror Band Sukatani
Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.
Adapun lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan satu dari delapan lagu dalam album Gelap Gempita yang dirilis Sukatani pada tahun 2023. Lirik lagu tersebut berisi kritikan terhadap kepolisian. Seperti 'mau bikin SIM bayar polisi' dan 'mau jadi polisi bayar polisi'.
Pada Jumat, 21 Februari 2025 Divisi Propam Polri memgklaim telah memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intimidasi terhadap Sukatani. Namun hingga kekinian hasil dari pemeriksaan tersebut belum disampaikan.
Lewat akun X resminya, @DivPropam, Divisi Propam Polri hanya menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi. Divisi Propam Polri juga mengklaim menjamin keamanan dan perlindungan terhadap Citra dan Al.
Tag
Berita Terkait
-
Jika Ngaku Tak Antikritik, Kapolri Ditantang Sanksi Tegas Polisi Peneror Band Sukatani
-
Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni
-
Bela Band Sukatani Korban Intimidasi, Senator Jateng Sentil Polri Pakai Quotes Gus Dur: Gitu Aja Kok Repot!
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April