Selain gaji pokok, direksi Pertamina juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta insentif kinerja atau tantiem yang diberikan sesuai peraturan Menteri terkait.
Kini, Riva menghadapi dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga hampir menyentuh Rp200 triliun.
Kasus ini berawal dari kebijakan yang mengharuskan Pertamina mengutamakan pasokan minyak dari dalam negeri sebelum melakukan impor, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Namun, dalam praktiknya, Riva dan beberapa pihak lain diduga sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga minyak domestik tidak terserap dan diekspor, sementara minyak impor dibeli dengan harga lebih tinggi.
Publik kini menantikan proses hukum yang akan dijalani Riva Siahaan serta dampak dari kasus ini terhadap industri migas Indonesia. Skandal ini diharapkan dapat diusut tuntas demi transparansi dan keberlanjutan sektor energi nasional. Demikianlah informasi terkait kekayaan Riva Siahaan.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!