Selain gaji pokok, direksi Pertamina juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta insentif kinerja atau tantiem yang diberikan sesuai peraturan Menteri terkait.
Kini, Riva menghadapi dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga hampir menyentuh Rp200 triliun.
Kasus ini berawal dari kebijakan yang mengharuskan Pertamina mengutamakan pasokan minyak dari dalam negeri sebelum melakukan impor, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Namun, dalam praktiknya, Riva dan beberapa pihak lain diduga sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga minyak domestik tidak terserap dan diekspor, sementara minyak impor dibeli dengan harga lebih tinggi.
Publik kini menantikan proses hukum yang akan dijalani Riva Siahaan serta dampak dari kasus ini terhadap industri migas Indonesia. Skandal ini diharapkan dapat diusut tuntas demi transparansi dan keberlanjutan sektor energi nasional. Demikianlah informasi terkait kekayaan Riva Siahaan.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja