Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berencana memanggil para petinggi PT Pertamina, setelah adanya penetapan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung.
Dalam pemanggilan itu, Erick bilang, akan berkonsultasi soal pengganti bos subholding Pertamina yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum nanti kita konsultasikan. Kan ada nanti Komut, ada Dirut nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa nanti proses Tim Penilai Akhir (TPA) berikutnya," ujarnya di Kantor Pegadaian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dalam hal ini, Erick menilai, penetapan tersangka ini memang bagian dari kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejagung untuk mengusut kejanggalan.
"Dan semua proses hukumnya pasti kita dukung dan selama ini kita sana kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi Asabri, Jiwasraya dll," ucap dia.
Untuk diketahui, Pertamina tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Skandal ini diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini adalah praktik pengoplosan BBM. BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax (RON 92) yang diimpor, digantikan dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite). Campuran ini kemudian diproses ulang agar menyerupai Pertamax dan dijual dengan harga lebih tinggi.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa praktik ini terjadi akibat manipulasi produksi kilang dalam negeri yang disengaja. Tiga direktur Sub Holding Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang, sehingga pasokan minyak bumi dalam negeri tidak optimal dan kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor.
"BBM impor yang seharusnya memiliki kualitas RON 92 ternyata diganti dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90. Mereka kemudian melakukan pencampuran di depo agar BBM tersebut terlihat seperti memenuhi standar RON 92,” jelas Qohar.
Beberapa tersangka dalam kasus ini antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin; serta Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono. Selain itu, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi, juga diduga terlibat dalam skema ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?