Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan sejauh ini hanya ada beberapa daerah yang sanggup melaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ribka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, hingga DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ia awalnya menyampaikan, ada 24 daerah yang akan melaksanakan Pilkada ulang. Ia pun mengelompokan sejumlah daerah tersebut berdasarkan kesiapannya.
"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka.
Kemudian ia menyampaikan, jika terdapat 8 daerah yang menyatakan kesiapanya untuk meakukan PSU.
"Yang pertama daerah yang sanggup untuk pelaksanaannya atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," katanya.
Berikut rinciannya:
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Barito Itara
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kabupaten Kutai Kertanegara
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Banggai
Sementara itu, kata dia, ada 16 daerah yang menyatakan tak sanggup dan tak punya dana untuk melaksanakan PSU.
"Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan kebutuhan atau bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah," katanya.
Baca Juga: Danantara, Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Investasi Nasional
Berikut rincian 16 daerah:
- Provinsi Papua
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Pulau Taliabu
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Parigi Moutoung
- Kota Banjarbaru
- Kota Palopo
- Kota Sabang.
Berita Terkait
-
Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'
-
Sidak ke SPBU Pertamina, DPR soal Heboh Kasus BBM Oplosan: Semua Jenis Bensin Pasti Di-blending
-
Imbas Isu Pertamax Oplosan, Komisi XII DPR Sidak ke Sejumlah SPBU di Cibubur, Ini yang Diambil
-
Solusi Sistem Pemilu di Indonesia? Pakar Usul Sistem Campuran untuk Akhiri Perdebatan
-
Aplikasi Ponsel PPID DPR: Masyarakat Bisa Akses Informasi tentang DPR
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan