Suara.com - Pemerintah belum menentukan 1 Ramadan 1446 H yang menjadi hari pertama puasa 2025. Menteri Agama Nazaruddin Umar menyampaikan kalau pemerintah baru akan menggelar sidang isbat pada Jumat (28/2/2025) besok.
"Besok kita sedang isbat," kata Nazaruddin ditemui usai rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusian, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Nazaruddin menanggapi santai saat ditanya soal prediksi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memperkirakan, 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 2 Maret. Tanggal itu berbeda dengan ketetapan Muhammadiyah yang telah menentukan puasa Ramadan dimulai pada 1 Maret.
Nazaruddin menekankan bahwa pemerintah akan tetap lakukan sidang isbat terlebih dahulu dengan melihat kemunculan bulan di sejumlah daerah di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadan.
"Ya semua orang bisa memprediksi. Tapi keputusan rapat itu menentukan besok ya. Kalau ada menyaksikan bulan kenapa harus ditunda. Kalau enggak (lihat bulan), ya baru kita diskusi," ujar dia.
Diketahui, Kemenag RI menggunakan kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni imkanur rukyat, dalam menentukan awal Ramadan. Pada metode itu ditetapkan kalau hilal dianggap memenuhi syarat apabila posisinya mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika dari Pusat Riset Antariksa BRIN Thomas Djamaluddin sebelumnya menyebutkan bahwa hilal yang memenuhi kriteria MABIMS tersebut diprediksi hanya akan terlihat di Aceh dengan ketinggian bulan 4,5 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, analisa BRIN juga memperkurakan kalau posisi bulan ketika magrib tanggal 28 Februari 2025 di Surabaya yakni tinggi toposentrik 3,7 derajat dengan elongasi geosentrik 5,8 derajat sehingga kurang dari kriteria MABIMS. Dengan hasil pemantauan hilal yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, maka diprediksi 1 Ramadhan 1446 H akan jatuh pada 2 Maret 2025.
Baca Juga: Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2025 Dengan Gaya Formal di WhatsApp
Berita Terkait
-
Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2025 Dengan Gaya Formal di WhatsApp
-
Cara Membedakan Kurma Ajwa Asli dengan yang Palsu
-
Jangan Sampai Tertipu! Ini Tanda Kurma Asli Tanpa Gula
-
Kurma Bisa Bertahan Berapa Lama? Ketahui Cara Menyimpannya dengan Benar
-
Penentuan Awal Ramadan 2025: Jadianya Puasa Tanggal 1 atau 2 Maret?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
Terkini
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27