Suara.com - Dua pendaki wanita asal Indonesia berpulang saat melakukan pendakian di gunung Cartenz. Diduga keduanya meninggal dunia akibat hipotermia.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan sebelum mengalami hipotermia, korban diduga mengalami Acute Mountain Sickness (AMS). AMS sendiri merupakan realsi tubuh akibat kekurangan kadar oksigen.
“Kami membenarkan adanya insiden 2 orang pendaki lokal yang meninggal dunia dikarenakan hipotermia di Taman Nasional Cartenz,” kata Benny, dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
Insiden ini bermula ketika korban bersama rekannya melakukan pendakian pada Rabu (26/2/2025).
Saat itu para pendaki terbang dari bandara Timika menuju Yelow Valey dengan mengunakan Helikopter Milik PT. Komala Indonesia.
“Tepat pada hari Jumat (28/02), para pendaki melakukan penyeberangan di jembatan tyrollean, dan Informasi dari pendaki Octries Ruslan dan Abdullah yang sudah berhasil turun menyampaikan bahwa, semua sudah di summit/Puncak dan ada 2 (dua) orang Indira dan Saroni terkena gejala AMS di area bawah puncak (teras besar), sedangkan tim tamu dan guide berada sebelum tyrollean,” kata Benny.
Mendapat informasi tersebut, salah seorang pemandu langsung berangkat naik ke atas untuk melakukan evakuasi dengan membawa peralatan emergency.
“Dengan cepat, 1 orang guide internasional, Dawa Gyalje Sherpa naik untuk melakukan pertolongan, dan Pendaki Poxy menginformasikan bahwa Dawa telah menghubungi Basecamp, dan sudah bertemu serta sedang menangani salah satu dari ibu-ibu,” jelasnya.
Benny menambahkan, salah seorang pendaki bernama Dawa mencoba membantu 2 orang pendaki wanita di Teras Dua yang sedang mengalami AMS. Namun, nahas nyawa kedua wanita tersebut tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga: Kronologi Dua Pendaki Perempuan Indonesia Meninggal di Puncak Carstensz karena Cuaca Ekstrem
“Wanita tersebut yang berada di Teras Dua telah meninggal dunia," jelasnya.
PT. Tropic Cartenz Jaya selaku sponsor resmi, kata Benny, telah berkomunikasi dan bekerjasama dengan Kepolisian serta Basarnas Timika untuk melakukan evakuasi korban meninggal dunia menggunakan helikopter Komala dan Intan Angkasa dari Timika menuju Yellow Valey dan kembali Timika pada tanggal 2 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Mengenal Bahaya Hipotermia, Kondisi yang Picu Kematian Dua Pendaki Puncak Carstensz
-
Jasad Dua Pendaki Meninggal di Puncak Carstensz akan Diterbangkan ke Jakarta Senin Besok
-
Ikut Pendakian Puncak Carstensz, Penyanyi Fiersa Besari Dipastikan Selamat
-
Nama Fiersa Besari Rajai Trending di X, Publik Kirim Doa untuk Pendaki Puncak Carstensz
-
Kronologi Dua Pendaki Perempuan Indonesia Meninggal di Puncak Carstensz karena Cuaca Ekstrem
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs