Suara.com - Prajurit TNI diusulkan agar bisa terbuka mengisi jabatan sipil. Pengisian jabatan tersebut dianggap bukan merupakan bentuk dari dwifungsi TNI, melainkan dinilai sebagai multifungsi.
Hal itu disampaikan oleh pakar pertahanan yang juga Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, Mayjen TNI Purn Rodon Pedrason MA dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Rodon mengatakan, adanya pembatasan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI justru hanya menimbulkan polemik.
Diketahui, dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi 10 kategori jabatan sipil.
"Kenapa disebutkan 10 lembaga ini, kenapa nggak kita biarkan terbuka seperti undang-undang yang ada di polisi, sehingga tidak menimbulkan debat," kata Rodon.
Untuk itu, kata dia, penempatan prajurit TNI di jabatan sipil perlu dibahas. Terlebih menurutnya, kebutuhan-kebutuhan sumber daya manusia lebih kepada pengalaman empirik yang perlu selaras dengan rencana percepatan dari pemerintah untuk memberdayakan TNI dan Polri.
Lebih lanjut, ia memberikan contoh misalnya kekinian sudah ada jaringan TNI-Polri sampai ke tingkat bawah. Kemudian penanganan covid juga pemerintah pada beberapa tahun silam tidak mungkin tanpa adanya peran dari TNI dan Polri.
"Kita juga dengar bahwa terakhir Panglima mengatakan bahwa penempatan prajurit di kementerian lembaga itu bukan merupakan dwifungsi, tapi multifungsi," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolri Buka Suara Usai Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI, Apa Katanya?
Berita Terkait
-
Kapolri Buka Suara Usai Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI, Apa Katanya?
-
SBY: TNI Aktif Itu Tabu Masuk Dunia Politik
-
Bongkar Isi Draft Revisi UU TNI, Imparsial Singgung Ambisi Prabowo Kembalikan Dwifungsi TNI
-
Tentara Pimpin Bulog, Kembalinya Dwifungsi TNI di Era Prabowo?
-
Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak