Suara.com - Bagi warga Sumsel (Sumatera Selatan) di luar kota/provinsi yang ingin mudik gratis, Anda bisa mengikuti program mudik gratis Sumsel 2025. Untuk bisa mengikuti program ini harus daftar terlebih dulu.
Diketahui bahwa program Mudik Gratis 2025 untuk warga Sumsel ini merupakan program yang diselenggarakan oleh Bank Sumsel Babel yang kerja sama dengan Pemda (pemerintah daerah) Sumsel dan PT KAI.
Adapun program mudik gratis ini tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi warga Sumber yang ingin pulang kampung saat Lebaran 2025. Untuk mengikuti program ini tentunya harus daftar terlebih dulu dan memenuhi syarat yang berlaku.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi mudik gratis Sumsel 2025 lengkap dengan cara daftar, jadwal pendaftaran serta syarat dan ketentuannya.
Jadwal dan Rute Mudik Gratis 2025 Sumsel
Untuk pendaftaran program mudik gratis 2025 Sumsel ini sudah dibuka dan akan berakhir sampai tanggal 16 Maret 2025. Untuk jadwal keberangkatannya yaitu tanggal 27 Maret 2025 menggunakan Kereta Api dengan rute sebagai berikut:
- KA Rajabasa keberangkatan pukul 08.30 dengan rute Palembang - Tanjung Karang
- KA Bukit Serelo keberangkatan pukul 09.00 dengan rute Palembang - Lubuk Linggau
Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Sumsel
Bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis ini, untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui link resmi di bawah ini:
- bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1446H-PLG-LLG
- bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1446H-PLG-BDL
Penting untuk diingat bahwa saat melakukan registrasi, pastikan data yang diinput sudah sesuai dan benar. Karena jika ada kesalahan saat input data bisa menyebabkkan gagalnya menerima tiket keberangkatan.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Pegadaian Kanwil III Palembang
Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis 2025 Sumsel
- Domisili Sumsel (Sumatera Selatan)
- Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis dan tiket tidak diperjualbelikan
- Peserta mudik harus dalam kondisi Sehat Jasmani-Rohani
- Peserta Mudik diutamakan Nasabah Pemilik Rekening Simpanan Bank Sumsel Babel
- Peserta Mudik 1 Keluarga maksimal 4 Orang
- Peserta Mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakili oleh orang lain
- Peserta Mudik yang daftar tidak secara langsung mendapat Tiket Mudik
- Peserta Mudik yang lolos untuk dapat tiket mudik akan dihubungi Pihak Bank Sumsel Babel
Peserta mudik yang lolos mengikuti program mudik gratis 2025 Sumsel ini dengan jadwal keberangkatan tanggal 27 Maret ini adalah mereka yang memperhatikan syarat dan ketentuannya dari program tersebut.
Oleh karena itu, saat melakukan pendaftaran pastikan data diinput sudah sesuai dan benar. Seperti yang disebutkan di atas, jika data yang input tidak sesuai maka tidak akan mendapatkan tiket mudik gratis.
Demikian informasi mengenai Mudik Gratis Sumsel 2025 lengkap dengan jadwal pendaftaran, jadwal keberangakatan dan rutenya, cara daftar, link pendaftaran, serta syarat dan ketentunyannya. Semoga artikel muudik gratis 2025 ke Sumsel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Pegadaian Kanwil III Palembang
-
Mudik Gratis PT KIW 2025: Rute, Jadwal, dan Link Pendaftaran
-
Mudik Gratis 2025 dengan Kapal Pelni, Siap-siap Daftar
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 Terancam Ditiadakan Dampak Efisiensi
-
Kapan Pendaftaran Mudik Gratis Taspen 2025 Dibuka? Ini Bocorannya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek