Suara.com - Umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sebagai bentuk penyucian diri dan berbagi dengan sesama.
Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang ditetapkan berdasarkan harga bahan pokok di masing-masing daerah.
Zakat ini berbeda dengan zakat mal (zakat harta). Sebab, zakat fitrah wajib ditunaikan setiap muslim muslim yang mampu, tanpa terkecuali, selama ia memiliki kelebihan rezeki.
Zakat fitrah disebut "fitrah" karena berfungsi untuk mengembalikan kesucian jiwa seorang muslim setelah menjalani ibadah puasa.
Dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda: "Zakat fitrah itu membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor."
Artinya, zakat ini menjadi penyempurna puasa, menghapus kekurangan atau dosa kecil yang mungkin terjadi selama Ramadan.
Lantas berapa besaran rupiah zakat fitrah 2025?
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2025.
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan antara Rp 45.000 hingga Rp 55.000 atau setara dengan 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras premium.
Untuk wilayah Jabodetabek, khususnya Kabupaten Bekasi, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 47.000 jika dibayarkan dalam bentuk uang, atau dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg.
Penetapan ini mengikuti dinamika harga beras dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah
1. Telah masuk waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Perlu diketahui bahwa waktu paling utama yang dianjurkan adalah setelah salat Subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum salat Idul Fitri.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli