Kementerian Sosial (Kemensos) masih mengupayakan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat agar tepat sasaran. Salah satu bansos yang disalurkan adalah BPNT. Selengkapnya simak cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 berikut.
Suara.com - Bansos BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non-Tunai atau bisa disebut juga dengan Kartu Sembako. Program bantuan sosial ini disalirkan kepada masyarakat yang berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan banso lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Diketahui, pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 masih berlangsung hingga bulan Maret ini.
Kendati demikian, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 dikabarkan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Jadwal Pencairan BPNT 2025 Tahap 2
Berdsarkan time line-nya, pencairan BPNT tahap 2 akan dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni 2025. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mengingat mereka tentu membutuhkan tambahan dana di bulan puasa dan menjelang lebaran.
Sebagai informasi, terdapat perubahan penting dalam sistem pencairan bansos. Jika sebelumnya pemerintah berpedoman pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kali ini akan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan DTSEN ini, maka diharapkan data penerima bansos akan lebih akurat dan terbaru. Sehingga bisa dipastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi para pelaku UMKM yang terdampak pada sektor ekonomi selama bulan Ramadhan.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta
Penerima bansos BPNT harus memenuhi beberapa syarat berikut:
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Memiliki KTP yang sah
• Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
• Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
Prosedur Pendaftaran Bansos 2025
Pendaftaran bansos BPNT tahun 2025 bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk pendaftaran prosedur online, bisa menggunakan aplikasi atau situs web Kemensos.
Sementara itu, untuk pendaftaran offline dapat dilakukan melalui kantor desa ataupun kelurahan dengan menyertakan KTP dan KK.
Cara Dapat Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Secara Online
Untuk mendapatkan bansos BPNT 2025, Anda bisa mendaftar secara online. Simak langkah-langkah berikut untuk mendaftar secara online menggunakan HP maupun perangkat lain:
1. Instal aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melengkapi form pendaftaran.
3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
4. Klik tombol "Buat Akun Baru."
5. Tunggu hingga akun baru diverifikasi oleh admin Kemensos.
6. Selanjutnya, pengguna akan menerima notifikasi melalui email jika akun sudah berhasil terverifikasi.
7. Untuk mengajukan usulan bansos, maka klik tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
8. Di menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
9. Berikutnya isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
10. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
11. Klik "Tambah Usulan".
Tunggu karena usulan tersebut masih akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Setelah mengajukan usulan bantuan sosial, maka masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT 2025 atau tidak.
Adapun caranya sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
• Kunjungi link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP.
• Masukkan nama sesuai dengan KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera.
• Terakhir, klik “Cari Data” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Dengan aplikasi tersebut, maka Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial seperti BPNT dan PKH cukup dengan memasukkan NIK.
Tak hanya itu, bagi yang tidak bisa melakukan pengecekan secara online, maka bisa langsung mendatangi kelurahan/ kantor desa untuk memastikan apakah terdaftar dalam sistem atau tidak.
Besaran Bansos BPNT dan PKH 2025
Untuk tahun 2025, berikut ini adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima BPNT dan PKH:
1. BPNT
• Penerima BPNT akan menerima dana senilai Rp 200.000/bulan per keluarga, yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sehingga dalam 3 bulan (1 tahap) akan mendapat Rp 600 ribu.
2. PKH
• Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
• Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
• Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
• Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
• Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
• Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
• Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).
Demikian tadi ulasan terkait cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2. Bagi Anda yang memenuhi syarat bisa langsung mendaftarkan diri.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!