Kementerian Sosial (Kemensos) masih mengupayakan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat agar tepat sasaran. Salah satu bansos yang disalurkan adalah BPNT. Selengkapnya simak cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 berikut.
Suara.com - Bansos BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non-Tunai atau bisa disebut juga dengan Kartu Sembako. Program bantuan sosial ini disalirkan kepada masyarakat yang berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan banso lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Diketahui, pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 masih berlangsung hingga bulan Maret ini.
Kendati demikian, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 dikabarkan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Jadwal Pencairan BPNT 2025 Tahap 2
Berdsarkan time line-nya, pencairan BPNT tahap 2 akan dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni 2025. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mengingat mereka tentu membutuhkan tambahan dana di bulan puasa dan menjelang lebaran.
Sebagai informasi, terdapat perubahan penting dalam sistem pencairan bansos. Jika sebelumnya pemerintah berpedoman pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kali ini akan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan DTSEN ini, maka diharapkan data penerima bansos akan lebih akurat dan terbaru. Sehingga bisa dipastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi para pelaku UMKM yang terdampak pada sektor ekonomi selama bulan Ramadhan.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta
Penerima bansos BPNT harus memenuhi beberapa syarat berikut:
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Memiliki KTP yang sah
• Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
• Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
Prosedur Pendaftaran Bansos 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional