Suara.com - Indonesian Coruption Watch (ICW) menolak wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi, terutama koruptor yang kini menjadi tersangka dalam dugaan rasuah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan bahwa penetapan hukuman mati bagi koruptor bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
Ketimbang hukuman mati, Wana mendesak agar penegak hukum memiskinkan koruptor.
"Berkaitan dengan statemen Jaksa Agung mengenai pelaku korupsi dapat dihukum mati, ICW sangat tidak sependapat dan menentang," kata Wana kepada Suara.com, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, pendekatan hukuman mati kepada koruptor juga tidak bisa menyelesaikan akar persoalan yang terjadi.
"Selain karena melanggar hak asasi manusia, pendekatan hukuman mati dalam perkara korupsi tidak menyelesaikan akar persoalan," katanya.
Ia mencontohkan, China sebagai negara yang telah menerapkan hukuman mati. Namun, indeks korupsi di negara tirai bambu ini tidak menurun secara signifikan.
"Hukuman mati digunakan dengan dalih membuat efek jera pelaku korupsi. Namun faktanya, negara yang masih menerapkan hukuman mati seperti China tidak juga lebih baik berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi," ungkapnya.
Lantaran itu, ia mengatakan lebih tepat bila koruptor dimiskinkan. Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
Sahkan RUU Perampasa Aset
"Upaya efek jera pelaku korupsi adalah dengan cara memiskinkan dan mempercepat proses RUU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk melaksanakan hal tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, sedang menimbang ancaman hukuman berat kepada para tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018 sampai 2023.
"Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati,” Burhanuddin, di kantornya, Kamis (6/3/2025).
Meski demikian, Burhanuddin mengaku bahwa putusan hukuman masih menunggu proses penyidikan yang masih berlangsung.
"Kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini," jelasnya.
Hingga kini, Kejagung telah menjerat 9 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Pertamina. Mereka yakni:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
- Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?