Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya ICW menilai program MBG cacat dari sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan. Selain itu, segala informasi mengenai program MBG tertutup untuk publik.
"Selama dua bulan program MBG berjalan, setidaknya terdapat tiga masalah mendasar dalam program MBG," kata Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Pertama, ICW membeberkan belum ada kebijakan yang mengatur tata kelola dan mekanisme pelaksanaan MBG secara komprehensif.
"Hasil penelusuran ICW mengenai kebijakan MBG menyimpulkan, bahwa produk kebijakan yang dilahirkan hanya mengakomodir ambisi Prabowo agar MBG bisa berjalan di awal kepemimpinannya sejak tahun 2025," ujarnya.
"Rentetan kebijakan MBG dapat terlihat dari terbitnya Perpres 83/2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Koordinator Pelaksana Program MBG yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2024. Dalam waktu empat bulan, program MBG dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian dalam perjalanan program, ada pemotongan anggaran negara untuk membiayai MBG dan program Presiden lainnya. Perencanaan dalam waktu singkat, minim transparansi informasi dan pelibatan stakeholders maupun publik, serta larangan mempublikasikan program MBG menjadi kombinasi jitu untuk menghabiskan anggaran dan membuka peluang besar terjadinya korupsi," sambungnya.
Kedua, kata dia, perhitungan kebutuhan anggaran MBG yang serampangan berdampak pada pemangkasan anggaran pemerintahan.
"Menteri Keuangan menyebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp306,6 triliun dengan Rp100 triliun yang dikumpulkan akan diberikan kepada BGN. Sedangkan Kepala BGN menyebutkan bahwa program MBG hanya membutuhkan anggaran Rp1 triliun per bulan, artinya dalam 12 bulan yang dibutuhkan adalah Rp12 triliun," katanya.
"Bagaimana penggunaan Rp82 triliun sisanya? ICW menduga bahwa anggaran ini akan dipakai untuk operasional BGN yang bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan untuk mencetak Sarjana Penggerak Pertumbuhan Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan mencapai 5000 SPPG. Mirisnya, di tengah banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengurangan penggunaan fasilitas publik, SPPI diproyeksikan akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) BGN," sambungnya.
Baca Juga: Viral Anak SD Dapat Menu MBG Berisi Ayam Mentah, Reaksi Kepala BGN: Biasanya Terjadi di SPPG Baru
Ketiga, kata dia, soal mekanisme pengadaan MBG yang tidak transparan. Tertutupnya informasi pengadaan MBG ini, kata ICW, berdampak pada kualitas makanan yang diterima penerima manfaat, dan tidak terserapnya bahan pangan lokal.
Selain itu, minimnya informasi latar belakang SPPG berpotensi tinggi menimbulkan konflik kepentingan dengan verifikator BGN, monopoli, bahkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Adapun ICW yang tergabung dalam koalisi MBG mendesak BGN untuk:
- Dalam meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG, BGN harus membuka rincian anggaran secara terbuka, termasuk perhitungan anggaran yang jelas untuk setiap pos dan sumber alokasi anggaran, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran tepat sasaran.
- Menjamin keterbukaan informasi kepada publik mengenai progres dan hasil pelaksanaan program MBG. Hal ini mencakup informasi mengenai jumlah penerima manfaat, lokasi distribusi, serta ketersediaan bahan pangan yang sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
- Melakukan pengawasan internal, eksternal, dan evaluasi reguler terhadap pelaksanaan program MBG, dan menginformasikan kepada publik.
- Menginformasikan mekanisme pengadaan yang jelas dan terbuka, misalnya proses pengadaan bahan pangan, kemasan makanan, dan pihak terkait lainnya dilaksanakan dengan mekanisme yang jelas dan sesuai aturan pengadaan pemerintah. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli, penyalahgunaan kekuasaan, atau persaingan usaha tidak sehat, serta memastikan bahwa makanan yang didistribusikan sesuai dengan standar gizi yang dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!
-
ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!
-
Siswa Puasa Tetap Dapat MBG untuk Berbuka, Kepala BGN Jamin Menu Tak akan Basi
-
Catat! Jika Ada Anak Mendadak Sakit usai Santap MBG, Ini Pihak yang Menanggung
-
Viral Anak SD Dapat Menu MBG Berisi Ayam Mentah, Reaksi Kepala BGN: Biasanya Terjadi di SPPG Baru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri