Suara.com - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI (Pepabri), Agum Gumelar, angkat bicara menanggapi adanya kekhawatiran dwifungsi lahir kembali lewat adanya Revisi UU TNI.
Agum mengingatkan agar kejadian di masa lalu jangan kembali terulang soal TNI mengisi jabatan sipil. Hal itu disampaikan Agum dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI membahas soal RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Ada hal yang saya baca seolah olah timbul kecurigaan ini bukan di lingkungan DPR kali ya tapi di lingkungan masyarakat secara umum terhadap rencana undang-undang ini seolah olah akan timbul kembali dwifungsi ABRI," kata Agum.
Ia menegaskan, jika Pepabri sangat konsen dengan masalah tersebut. Agum pun menegaskan pihaknya tak ingin dwifungsi hadir kembali.
Menurutnya istilah dwifungsi telah disalahartikan. Ia menceritakan jika saat zaman orde baru dimana ABRI bisa duduki jabatan sipil itu dinamakan penugaskaryaan.
Penugaskaryaan itu dilakukan atas adanya permintaan dan bukan karena sembarang prajurit ABRI bisa isi jabatan sipil.
"Maka ditentukan lah seorang personel setelah seleksi yang ketat untuk memenuhi harapan masyarakat di situ maka dikasih lah personil tersebut untuk diproses itu penugasan karyakan jadi apa dasarnya adalah permintaan tanpa permintaan tidak ada penugaskaryaan," katanya.
Namun seiring berjalannya waktu, pada zaman orde baru juga kata Agum, penugakaryaan ini disalahgunakan.
"Tetapi saudara-saudara sekalian di zaman orde baru di sinilah terjadi hal-hal yang menyimpang permintaan yang tadi menjadi dasar ditugaskannya seorang perwira ABRI di instansi sipil itu direkayasa pendekatan yang terjadi pada saat itu di zaman orde baru menjadi kesejahteraan pendekatan kesejahteraan," katanya.
Baca Juga: Bongkar Isi Draft Revisi UU TNI, Imparsial Singgung Ambisi Prabowo Kembalikan Dwifungsi TNI
"Wah kalau kolonel sudah mentok di Abri udahlah dijadikan bupati di sana, brigjen ini mentok di ABRI dijadikan direktor di sini dirjen disini, mayjen ini mentok udahlah jadi gubernur di sana, jadi tidak ada permintaan permintaan itu direkayasa ini zaman orde baru," sambungnya.
Puncaknya dari kasus itu kemarahan publik di 1998. Agum menyebut seolah-olah masyarakat kala itu menganggap dwifungsi yang salah, padahal penugaskaryaan yang salah.
"Peristiwa 98 itu ada dua sasaran utamanya apa itu Golkar Golkar itu menjadi sasaran DPD DPD Golkar itu dibakar di mana mana yang kedua ABRI ABRI itu dicaci maki oleh rakyat sampai ada yang namanya sweeping anggota ABRI coba bayangkan sampai begitu ibu dan bapak sekalian waktu itu saya gubernur Lemhanas ketika terjadi peristiwa seperti ini dan berdampak seperti itu maka kemudian saya berpikir menghadapi situasi ini apa yang harus kita lakukan jadi dalam pikiran saya dalam situasi seperti ini kalau ABRI dihujat dicaci maki oleh rakyat kita tidak boleh kebakaran jenggot gaboleh sakit gigi," katanya.
"Maka sikap yang paling bijak waktu itu yang paling bijak ambil kaca berkaca di depan kaca yang besar kenapa kok kita dicaci maki rakyat," sambungnya.
Surat Terbuka
Sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengirimkan surat terbuka terkait pembahasan legislasi Revisi UU Polri dan Revisi UU TNI ke DPR RI khususnya ke Komisi I dan Komisi III, Senin (3/3/2025).
Berita Terkait
-
REVISI UU TNI: Era Baru Militerisme? Ancaman Bagi Demokrasi di Depan Mata!
-
Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI, Golkar: Prajurit Isi Jabatan Sipil Tak Masalah, Tapi...
-
Pakar Usulkan Piramida Promosi Jabatan dalam Revisi UU TNI, Ini Tujuannya
-
Mahasiswa Demo 'Indonesia Gelap' Tolak Dwifungsi TNI, Purnawirawan Tuding Ada Pesanan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?