Suara.com - Ketua Fraksi Golkar DPR RI, M Sarmuji menilai jika prajurit TNI menduduki jabatan sipil itu tidak ada masalah. Namun menurutnya semua harus ada aturan yang jelas.
Hal itu disampaikan Sarmuji menanggapi kekhawatiran adanya dwifungsi TNI dalam Revisi UU TNI usai diwacanakan TNI bisa menjabat jabatan sipil.
Ia awalnya mengatakan, jika banyak prajurit TNI sebenarnya memiliki kemampuan juga dalam hal lain.
"Jadi kalau ada orang TNI yang mau masuk ke dinas sipil sebenarnya kita tidak ada problem," kata Sarmuji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Sarmuji menilai, meski tak ada masalah TNI isi jabatan sipil, namun semua perlu ada aturan yang jelas.
"Tetapi tentu saja sebagaimana biasanya dan di negara negara demokrasi itu orang militer yang masuk dalam dunia sipil itu harus diatur dan pengaturannya nanti ada di dalam undang undang ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Sarmuji mengatakan, DPR sendiri sebenarnya tak ingin reformasi tercederai.
"Tentu kita akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat kita juga tidak ingin semangat reformasi tercederai, jadi kita akan di satu sisi kita memiliki pandangan bahwa orang-orang yang berlatarbelakang militer dibutuhkan juga tenaganya pikirannya tapi di satu sisi lain kita akan menjaga demokrasi kita tetap baik," tambah dia.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengirimkan surat terbuka terkait pembahasan legislasi Revisi UU Polri dan Revisi UU TNI ke DPR RI khususnya ke Komisi I dan Komisi III, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Sikap Tak Transparan TNI AD Soal Kenaikan Pangkat Mayor Jadi Letkol Dinilai Merugikan Teddy Sendiri
Surat tersebut dikirimkan lantaran KontraS menolak adanya RUU Polri dan RUU TNI tersebut.
"Adapun isi dari ataupun substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," kata Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus ditemui jelang surat dikirimkan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya menolak RUU Polri dan RUU TNI. Hal itu disebut karena tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi.
"Misal yang pertama dalam RUU Polri kemudian di dalamnya diatur mengenai penambahan wewenang intelijen dan keamanan. Yang mana menurut kami ada satu ketentuan di sana yang membuat Intelkam Polri dapat melakukan penggalangan yang semestinya itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki badan intelijen negara atau kemudian mengenai perihal penggalangan," terangnya.
"Di satu sisi berkenaan dengan TNI kami melihat ada upaya pengaturan perluasan jabatan sipil yang kemudian diperbolehkan begitu ya menduduki jabatan jabatan tertentu dan diisi oleh prajurit aktif," sambungnya.
Adanya itu semua, kata dia, justru berpotensi mengembalikan pemerintahan ke era orde baru.
Berita Terkait
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, Bikin Idrus Marham Kaget: Loh?
-
Dianggap Bakal Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Setop Pembahasan Revisi UU TNI
-
Isi RUU TNI-Polri yang Banyak Ditolak Berbagai Kalangan
-
Golkar Ogah Pusing Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk: Sah-sah Aja, Asal...
-
Pakar Usulkan Piramida Promosi Jabatan dalam Revisi UU TNI, Ini Tujuannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter